Ideasmuda Menyayangkan Penerimaan Audiensi oleh Kejaksaan Negeri Sukabumi yang Tidak Dilakukan Secara Layak
matapubliknews.com - Ideasmuda menyampaikan sikap menyayangkan atas cara penerimaan audiensi yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi terhadap perwakilan masyarakat sipil yang datang untuk menyampaikan aspirasi dan berdiskusi mengenai isu publik.
Audiensi yang seharusnya menjadi ruang dialog yang konstruktif justru dilakukan di depan pintu pelayanan secara berdiri, tanpa difasilitasi ruang pertemuan yang layak.
Sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum, Kejaksaan Negeri seharusnya dapat memberikan ruang komunikasi yang lebih representatif, terbuka, dan menghargai pihak-pihak yang datang secara baik untuk menyampaikan aspirasi.
Ideasmuda menilai bahwa audiensi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari praktik demokrasi dan partisipasi publik dalam mengawasi serta berdialog dengan institusi negara. Oleh karena itu, penerimaan audiensi di ruang pelayanan publik tanpa tempat yang layak berpotensi menimbulkan kesan kurang menghargai upaya masyarakat sipil dalam membangun komunikasi yang sehat dengan lembaga penegak hukum.
Kami meyakini bahwa hubungan antara masyarakat sipil dan lembaga negara harus dibangun atas dasar saling menghormati, keterbukaan, dan itikad baik untuk berdialog. Penyediaan ruang audiensi yang layak bukan semata persoalan fasilitas, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi terhadap prinsip pelayanan publik yang beradab dan profesional.
Ideasmuda berharap ke depan setiap permohonan audiensi dari masyarakat sipil dapat difasilitasi secara lebih baik dengan menyediakan ruang dialog yang proporsional dan kondusif oleh setiap instansi, sehingga diskusi yang terjadi dapat berlangsung secara substantif dan bermartabat.
Ideasmuda tetap berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta menghormati ruang-ruang dialog publik sebagai bagian dari penguatan demokrasi lokal.
Reporter : M.Afnan


Social Footer