Sukabumi
Ketua Himpunan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Harun Kabir, Babah Mackdown, menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam kepanitiaan maupun pengelolaan Pasar Marema. Ia menekankan, posisinya murni sebagai representasi pedagang lokal.
“Saya tidak ada keterlibatan dalam kepanitiaan. Posisi saya jelas sebagai Ketua Himpunan PKL Pasar Harun Kabir, dan fokus saya hanya mengurus pedagang putra daerah,” ujar Babah saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (24/3/2026).
Babah mengungkapkan, dirinya bersama pengurus sempat beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak pengelola Pasar Marema. Dalam pertemuan tersebut, ia mendorong adanya kolaborasi yang berpihak pada pedagang lokal.
“Kami mempertanyakan kenapa pedagang dari luar kota bisa masuk, sementara pedagang putra daerah justru tidak mendapat ruang. Itu yang kami perjuangkan sejak awal,” tegasnya.
Menurutnya, pihak pengelola sempat menyampaikan komitmen untuk memfasilitasi pedagang lokal. Namun, ketika ditanyakan terkait besaran sewa lapak, pengelola mengaku belum bisa memberikan kepastian dengan alasan masih menunggu keputusan pemerintah.
Ketidakjelasan tersebut mendorong pihaknya menggelar rapat internal bersama pedagang lokal, guna membahas kesiapan, termasuk kemampuan dalam membayar sewa lapak.
Babah juga menyebut telah dilakukan pertemuan lanjutan untuk membahas teknis kolaborasi. Namun hingga saat itu, kepastian harga sewa tetap belum ditentukan.
Dalam pengaturan lapak, ia menegaskan hanya bertanggung jawab terhadap pedagang lokal, khususnya di Blok A (Apotek Sumber Waras hingga eks Toserba Matahari) dan Blok D (Toko Abadi hingga perempatan Jalan Ciwangi).
“Saya tidak mau ikut campur dalam pengelolaan pasar. Saya hanya fokus pada pedagang putra daerah,” katanya.
Namun, setelah kolaborasi berjalan, Babah mengaku menemukan fakta yang bertolak belakang dengan komitmen awal. Ia menyebut banyak lapak yang justru diisi pedagang dari luar daerah.
“Faktanya di lapangan, khususnya Blok A dan D, banyak lapak disewakan ke pedagang luar. Bahkan sisa lapak pun ikut disewakan. Ini yang kami sesalkan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan penguasaan lebih dari satu lapak oleh pihak tertentu, yang dinilai semakin mempersempit ruang bagi pedagang lokal.
“Artinya jelas, pedagang putra daerah tersisihkan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, total lapak di Pasar Marema mencapai 215 unit, terdiri dari 122 lapak di Blok A dan 93 di Blok D. Namun, pedagang lokal disebut hanya menempati sekitar 84 lapak.
“Di Blok A dan D hanya sekitar 72 lapak yang ditempati pedagang lokal, ditambah 12 di perempatan Ciwangi. Selebihnya diisi pedagang luar,” paparnya.
Kondisi tersebut sempat memicu gejolak di kalangan pedagang, meski berhasil diredam. Pihaknya memilih tetap menempuh jalur komunikasi sambil mengumpulkan data dan bukti di lapangan.
Terkait pembayaran sewa, Babah mengungkapkan adanya kesepakatan awal bahwa pelunasan dilakukan paling lambat H-3 sebelum Idulfitri.
“Kalau sampai H-3 pedagang belum bisa bayar, itu menjadi tanggung jawab saya,” katanya.
Namun demikian, ia menyayangkan munculnya surat somasi dari pihak pengelola melalui kuasa hukum, yang dinilai belum tepat waktu.
“Kami punya bukti kesepakatan. Jadi ketika somasi dilayangkan sebelum jatuh tempo, kami anggap itu tidak sesuai,” ujarnya.
Menanggapi isu yang menyebut dirinya mengelola seluruh 215 lapak, Babah membantah dan memilih melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“H-3 malam kami turun langsung. Dan faktanya memang banyak lapak diisi pedagang luar,” katanya.
Atas kondisi ini, Himpunan PKL Pasar Harun Kabir mendesak semua pihak untuk duduk bersama dalam forum terbuka guna menyelesaikan persoalan secara transparan.
“Kami ingin ada pertemuan terbuka, supaya semuanya jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan, terutama pedagang putra daerah,” pungkasnya.
Ia juga memastikan, pedagang yang berada di bawah naungannya telah memenuhi kewajiban pembayaran sewa sesuai kesepakatan.
Prima RK


Social Footer