Matapubliknews.com|| SUKABUMI — Isu yang beredar terkait dugaan praktik suap antara oknum anggota kepolisian dari Polsek Cibadak berinisial Ltf dengan seorang wartawan berinisial Brn dipastikan tidak benar. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh pihak-pihak terkait guna meluruskan informasi yang dinilai telah berkembang liar di tengah publik.
Dalam keterangannya, Brn menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut dirinya menerima sejumlah uang untuk kepentingan “take down” berita merupakan informasi yang tidak berdasar atau hoaks. Ia menjelaskan bahwa uang yang diterimanya dari Ltf bukanlah bentuk suap, melainkan sebagai ungkapan terima kasih atas upayanya meluruskan pemberitaan sebelumnya yang dianggap tidak berimbang.
“Pemberian tersebut adalah bentuk apresiasi atas klarifikasi yang telah saya lakukan, bukan untuk kepentingan tertentu seperti yang dituduhkan,” ujar Brn saat ditemui sejumlah awak media dalam suasana halal bihalal, Minggu (29/03/2026).
Senada dengan itu, Ltf juga memberikan penjelasan melalui sambungan telepon seluler. Ia menyebut bahwa pemberian tersebut murni sebagai bentuk penghargaan terhadap upaya pelurusan informasi yang sebelumnya dinilai menyudutkan pihak aparat penegak hukum (APH).
“Saya hanya menyampaikan terima kasih karena yang bersangkutan telah membantu meluruskan pemberitaan yang sebelumnya terkesan menyudutkan. Tidak ada maksud lain,” jelas Ltf.
Lebih lanjut, Brn menilai bahwa isu yang berkembang kemungkinan dipicu oleh kesalahpahaman dan adanya kecemburuan sosial di kalangan tertentu. Ia menyayangkan adanya framing pemberitaan yang dinilai tendensius dan berpotensi merugikan berbagai pihak, termasuk mencoreng nama baik profesi wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Brn juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik sebagaimana diatur dalam kode etik. Ia menekankan bahwa setiap insan pers memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi, pengujian, dan analisis terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan.
“Seorang wartawan seharusnya tidak menelan mentah-mentah informasi. Harus diuji, diverifikasi, dan dianalisis sesuai dengan kode etik jurnalistik agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan,” tegasnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi pemberitaan yang bersifat tendensius atau menggiring opini tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan informasi dan kepercayaan publik.
“Semoga ke depan pemberitaan bisa lebih bijak, tidak menyudutkan, dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” pungkas Brn.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi penyeimbang atas informasi yang telah beredar, sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta etika dalam dunia jurnalistik.
Tim Red


Social Footer