Matapubliknews.com

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Oknum Security SMPN 13 Kota Sukabumi Cegah Wartawan Temui Bendahara Sekolah


 || Sukabumi – Insiden dugaan penghalangan terhadap aktivitas jurnalistik kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Seorang wartawan mengaku dihalangi oleh oknum petugas keamanan (security) saat hendak menemui bendahara di SMPN 13 Kota Sukabumi untuk menyerahkan kwitansi kerja sama media terkait langganan koran.

Peristiwa tersebut terjadi ketika wartawan datang secara langsung ke lingkungan sekolah dengan maksud menjalankan agenda kerja sama media yang sebelumnya telah dijalin dengan pihak sekolah. Kedatangan wartawan itu bertujuan untuk menyerahkan kwitansi administrasi sebagai bagian dari prosedur kerja sama langganan media cetak.

Menurut keterangan prima seorang wartawan yang bersangkutan, dirinya merasa telah mengikuti prosedur yang berlaku. Ia mengaku telah melapor serta meminta izin terlebih dahulu kepada petugas keamanan yang berjaga di pos pintu masuk sekolah.

“Menurut saya sudah sesuai SOP. Saya datang baik-baik, melapor ke security dan menyampaikan tujuan ingin bertemu bendahara untuk memberikan kwitansi kerja sama media terkait langganan koran,” ujarnya.

Namun, alih-alih diizinkan masuk atau diarahkan ke bagian yang dimaksud, wartawan tersebut justru diminta untuk kembali pulang oleh petugas keamanan yang berjaga di pos security.

Petugas keamanan berdalih bahwa tindakan tersebut merupakan instruksi dari kepala sekolah yang baru menjabat. Security tersebut menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah sesuai arahan pimpinan sekolah.

“Silakan pulang lagi saja, karena saya sesuai SOP yang disuruh oleh kepala sekolah baru,” ujar security tersebut kepada wartawan.

Situasi tersebut kemudian memicu perdebatan antara wartawan dengan petugas keamanan di sekitar pos penjagaan sekolah. Wartawan mempertanyakan alasan larangan tersebut, mengingat kedatangannya hanya untuk kepentingan administrasi kerja sama media yang sebelumnya telah berjalan.

Wartawan tersebut juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan oknum security terkesan berlebihan, karena dirinya tidak bermaksud melakukan aktivitas lain selain menyerahkan dokumen administrasi kepada bendahara sekolah.

“Ini hanya menyerahkan kwitansi kerja sama media. Tidak ada maksud lain. Kalau memang ada aturan baru, seharusnya bisa disampaikan secara baik atau diarahkan untuk koordinasi dengan pihak sekolah,” ungkapnya.

Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan di kalangan wartawan mengenai kebijakan baru di SMPN 13 Kota Sukabumi, khususnya terkait akses komunikasi antara pihak sekolah dengan insan pers.

Sejumlah jurnalis menilai bahwa lembaga pendidikan sebagai institusi publik seharusnya tetap membuka ruang komunikasi yang baik dengan media massa. Media dinilai memiliki peran penting sebagai sarana informasi, kontrol sosial, serta penyampai berbagai program pendidikan kepada masyarakat.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen sekolah maupun kepala sekolah SMPN 13 Kota Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut maupun mengenai kebijakan yang disebut-sebut menjadi dasar larangan tersebut.

Insiden ini memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan publik: apakah benar ada kebijakan baru yang membatasi akses wartawan ke lingkungan sekolah, ataukah hanya terjadi kesalahpahaman dalam penerapan prosedur keamanan?
Kalangan jurnalis berharap pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi pendidikan tersebut, serta memastikan bahwa hubungan kemitraan antara sekolah dan media tetap berjalan secara profesional dan transparan.

Tim Red

















Type and hit Enter to search

Close