Bansos Rp900 Ribu Diduga Tak Sampai ke Enam KPM di Desa Ubrug, Warga Diintimidasi untuk Bungkam
SUKABUMI, Matapubliknews.com — Dugaan penyelewengan bantuan sosial kembali mencuat di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kali ini, sorotan mengarah ke Kampung Cikoneng RT 001/019, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, setelah sejumlah warga mengaku tidak menerima bantuan pemerintah sebesar Rp900 ribu yang seharusnya disalurkan melalui kantor pos.
Informasi ini disampaikan oleh Ojan, warga setempat, pada Rabu (25/3/2026). Ia mengungkapkan bahwa sebanyak Enam keluarga penerima manfaat (KPM) di lingkungannya diduga tidak menerima dana bantuan tersebut, meskipun secara data mereka terdaftar sebagai penerima resmi.
“Seharusnya bantuan itu diterima warga, tapi faktanya tidak sampai. Ada sembilan orang yang saya ketahui tidak menerima dana Rp900 ribu itu,” ungkap Ojan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan mekanisme distribusi bantuan sosial yang seharusnya tepat sasaran. Bantuan yang menjadi hak masyarakat kecil justru diduga tidak sampai ke tangan yang berhak, menimbulkan kecurigaan adanya kelalaian atau bahkan penyimpangan dalam proses penyalurannya.
Situasi semakin mengkhawatirkan setelah muncul dugaan adanya intimidasi terhadap warga. Sejumlah sumber menyebut adanya oknum Ketua RW yang diduga mengancam warganya agar tidak menyebarluaskan persoalan ini ke publik.
“Warga takut bicara karena ada tekanan. Katanya kalau sampai ramai, akan ada konsekuensi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jika dugaan ini benar, maka persoalan tidak lagi sekadar pada hilangnya hak warga, tetapi juga menyentuh aspek kebebasan masyarakat dalam menyampaikan keluhan.
Tindakan intimidasi dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai prinsip demokrasi di tingkat akar rumput.
Bantuan sosial yang semestinya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan justru berpotensi berubah menjadi alat kontrol dan tekanan.
Hal ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola distribusi bansos di tingkat lokal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Ubrug masih dalam proses konfirmasi. Upaya klarifikasi terus dilakukan guna memperoleh keterangan resmi dan memastikan keberimbangan informasi dari semua pihak terkait.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran. Transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap warga harus menjadi prioritas utama agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan awal dari warga yang mengaku terdampak serta sumber di lapangan. Redaksi SUARARAKYAT.info menjunjung tinggi asas keberimbangan dan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Ubrug dan pihak penyalur bantuan.
Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki klarifikasi, redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.
Tim Red
Sumber : Suararakyat.Info


Social Footer