SUKABUMI, - Pemerintah Republik Indonesia membawa angin segar perubahan melalui program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Jutaan porsi makanan sehat akan didistribusikan setiap hari ke sekolah-sekolah di seluruh pelosok negeri.
Namun, pernahkah Anda membayangkan apa yang terjadi di balik layar dapur raksasa yang memproduksi 1.000 lebih bahkan sampai 3.000 porsi makanan setiap hari? Di sana ada tantangan besar yang tak kasat mata: ribuan liter air cucian berminyak, sisa lemak daging, dan limbah organik cair yang jika tidak ditangani, akan menjadi “bom waktu” bagi lingkungan. Di sinilah IPAL MBG hadir bukan sekadar sebagai pelengkap, melainkan sebagai nadi operasional yang menentukan keberlanjutan dapur Anda.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), memahami urgensi pengolahan limbah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan aturan main yang tegas: tidak ada IPAL MBG, tidak ada izin operasi. Mengapa aturan ini begitu ketat? Karena limbah dapur komersial memiliki karakter “jahat” yang berbeda dengan limbah rumah tangga biasa, ia mengandung lemak jenuh tinggi yang mampu menyumbat saluran drainase desa dalam hitungan minggu.
Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) menegaskan pentingnya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bagi setiap dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
"Sudah mulai ke arah sana (IPAL dapur MBG), tapi tentu perlu ada pendampingan," ungkap Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, saat meninjau dapur MBG di kawasan Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Bagaimana di wilayah Kabupaten Sukabumi khususnya di Kecamatan Parakansalak yang memiliki 6 SPPG untuk menutupi penerima manfaat yang ada di 6 Desa yang ada.
Namun ada hal menarik yang datang dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah melakukan monitoring melalui UPTD Puskesmas ataupun langsung Dinas Lingkungan Hidup.
"Alhamdulillah kami sudah kedatangan tim dalam pemantauan di SPPG yang melibatkan beberapa unsur dari Pemerintah," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya merasa sedikit di kagetkan dengan adanya dugaan pengondisian untuk penyelesaian terkait IPAL itu sendiri.
"Informasi yang di dapat pengondisian tersebut sudah kesepakatan semua SPPG yang berada di Parakansalak," cetusnya senada bingung apa benar adanya pengondisian tersebut
Perlu diketahui, secara teknis IPAL menjadi aspek sangat penting, instalasi ini harus bertarung melawan musuh yang lebih berat: minyak, lemak (oils and grease), sabun deterjen, dan sisa bahan pangan organik yang memiliki kadar polutan tinggi.
Tanpa adanya unit pengolahan yang mumpuni, air limbah dapur SPPG akan mencemari tanah, menimbulkan bau busuk yang memicu protes warga, dan yang paling parah menjadi sarang bakteri yang bisa kembali mencemari makanan (kontaminasi silang).
Tim Redaksi


Social Footer