Matapubliknews.com

Sorotan Tajam Di tunjukkan Atas Kejanganggalan Pengadaan Smart board Di Disdik Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI -- sesuai dengan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2025 tentang revitalisasi satuan pendidikan. Bantuan smartboard (papan tulis interaktif) di Kabupaten Sukabumi disalurkan pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen untuk meningkatkan digitalisasi pembelajaran di sekolah. Perangkat ini berkewajiban digunakan untuk aktivitas kegiatan belajar mengajar Sekolah Dasar maupun Menengah di lingkungan Se-Kabupaten Sukabumi, bukan untuk hiburan pribadi. 

Di sampaikan oleh kutipan nya Media Radar Sukabumi, Meskipun perangkat smartboard tersebut bisa digunakan untuk belajar di luar waktu belajar-mengajar bersama siswa di kelas. “Fungsi smartboard ini untuk kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran. Bukan hanya untuk anak-anak (siswa), tapi guru juga boleh belajar smartboard,” kata Purwanto. Kadisdik Provinsi Jawa barat

Syarat dan ketentuan Sekolah untuk Mendapatkan bantuan Hibah unit Smart board tersebut tentu nya pasti dengan dasar Lolos Verifikasi Kadisdik Pemerintah Daerah, provinsi Maupun pusat. 

Namun tergelar sumber informasi keramaian di lingkungan Masyarakat atas Kejanggalan dinas pendidikan kabupaten Sukabumi, membuat geram ayng mendengarkan, "pasal nya penyampaian bahwa Ada salah satu yang menjadi indikasi persolaan yang dimana sekolah menengah pertama (SMP) ini  menurut nya sangat tidak layak mendapat bantuan tersebut dengan dalih sekolah yang sudah tidak produktif,  terlebih malah bantuan Smart board itu akan di ambil lagi oleh oknum perusahaan atau pihak ke tiga mengatasnamakan perintah dinas pendidikan. Ungkap nya

sekertaris Dinas Pendidikan Herdy, menjawab atas konfirmasi beberapa media, "kegiatan pengadaan smart board dilakukan oleh pemerintah pusat langsung kami hanya sebatas menerima bahkan kami tidak mengetahui tau - tau sudah ada", jawab nya 
 
terkait isu tersebut betul, dan membenarkan untuk hal dan kejadian tersebut dengan saya juga menyayangkan kenapa harus ada pihak ke tiga jadi aneh, tapi saya akan konfirmasi segera kepada bidang smp", lanjut nya

Disisi lain,  sudah Menjadi pertanyaan serta sorotan sejumlah Organisasi yang bergerak di dunia kontrol sosial, secara terbuka. Papar nya

(pertama) , dengan alasan apa Pihak Dinas pendidikan kabupaten sukabumi menyampaikan Tidakan nya terhadap Sekolah menengah pertama ( SMP) itu, 

(kedua),  Kenapa dan siapa Pihak ketiga Atau perusahaan yang mau mengambil smasrt board dengan mengatasnamakan Perintah nya Dinas Pendidikan kabupaten Sukabumi kepada sekolah tersebut.

(Ketiga), Apakah Ada kesengajaan Dinas Pendidikan serta Pihak Ketiga atau perusahaan terhadap bantuan smart board untuk melakukan hal tersebut mengatasnamakan dalil tidak layak lagi.  Jelas nya

Di tambah, dengan alasan apa sekolah tersebut sudah tahu tidak layakasih dibiarkan untuk beroprasi dan mendapatkan bantuan sehingga menurunkan Dinas Pendidikan kabupaten Sukabumi menurunkan pihak ketiga atau perusahaan untuk menhampiri nya. Lengkap ny bersambung.

Tim Red













Type and hit Enter to search

Close