Matapubliknews.com

Program BSPS Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Desa Sukamekar Mendapatkan 94 Unit


SUKABUMI — 

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan kegiatan sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada penerima bantuan yang diwakili enam desa dari 6 Kecamatan yang ada di kabupaten Sukabumi. Bertempat di Aula Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Pada Jumat (6/2/2026).

Salah satunya Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja yang mendapatkan program tersebut. Sebanyak 94 Unit 

Camat Sukaraja, Arid Ahmad Ridwan, 
menyampaikan, Desa Sukamekar menjadi desa penerima bantuan terbanyak di wilayah Kecamatan Sukaraja, dengan total 94 unit Rutilahu.

“Alhamdulillah, khususnya di Desa Sukamekar mendapatkan bantuan terbanyak, yakni 94 unit rumah,” ujar Arid.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan di Kabupaten Sukabumi terdapat sekitar 7.000 unit rumah yang diusulkan, dan setelah melalui proses verifikasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi, sebanyak 200 unit rumah disetujui untuk menerima bantuan BSPS.

"Dalam kegiatan sosialisasi ini, dibahas berbagai hal, mulai dari verifikasi data penerima, tahapan pelaksanaan, hingga mekanisme penyaluran bantuan, yang ditargetkan mulai berjalan hingga Mei 2026,"jelasnya.

Arid menegaskan, bantuan BSPS bersifat stimulan, sehingga tidak melibatkan kelembagaan desa dalam pengelolaannya. Bantuan disalurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp20 juta. Bantuan ini difokuskan pada penguatan struktur konstruksi bangunan, bukan pada unsur estetika, agar rumah menjadi lebih aman dan layak huni,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamekar, Andy Rahmadian, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima warganya.

“Desa Sukamekar mendapatkan bantuan dari Kementerian Perumahan dan Permukiman sebanyak 94 KPM, yang tersebar di 11 RW,” katanya.

Ia menjelaskan, data KPM tersebut merupakan hasil verifikasi bersama konsultan dari kementerian, dari total 205 unit rumah yang diajukan.

"Adapun rincian bantuan yang diterima KPM adalah Rp2,5 juta untuk upah kerja dan Rp17,5 juta untuk pembelian material. Tidak ada potongan apa pun dalam penyaluran bantuan tersebut,"jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat penerima bantuan agar meningkatkan gotong royong dan swadaya, mengingat nilai bantuan tersebut belum sepenuhnya mencukupi untuk perbaikan rumah secara menyeluruh.

“Dari nilai Rp20 juta ini tentu belum cukup, sehingga diperlukan swadaya dan kebersamaan dari masyarakat,” pungkasnya.

Prima RK













Type and hit Enter to search

Close