Sukabumi- Menyikapi insiden pelarangan wartawan mengambil gambar proyek revitalisasi sekolah di SMP Negeri 2 Cibadak, Salah satu Wartawan Sukabumi, Isep Panji Ashari atau yang akrab disapa Wak Isep, angkat bicara dengan nada keras. Ia menilai tindakan pihak sekolah yang menghalangi kerja jurnalistik tersebut merupakan bentuk nyata pembungkaman informasi publik dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Ini jelas pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang, dan proyek itu menggunakan uang negara, bukan uang pribadi. Jadi masyarakat berhak tahu bagaimana pelaksanaannya,” tegas Wak Isep, Selasa (07/10/2025).
Wak Isep menambahkan, sikap pihak sekolah yang melarang dokumentasi kegiatan pembangunan adalah bentuk ketertutupan yang tidak sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas publik.
Menurutnya, setiap program pemerintah, apalagi yang menggunakan dana besar dari APBN atau APBD, wajib terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan media.
“Kalau proyeknya benar, kenapa harus takut difoto? Justru publikasi itu penting agar masyarakat tahu pemerintah bekerja. Jangan sampai proyek revitalisasi dijadikan lahan yang disembunyikan dari kontrol publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wak Isep menegaskan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers sudah sangat jelas menyebutkan ancaman pidana bagi siapa pun yang menghalangi kerja wartawan.
Ia menilai, tindakan penghalangan di SMP 2 Cibadak ini tidak bisa dianggap remeh dan sebaiknya segera diselidiki oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi maupun *
Inspektorat Daerah.
“Kami minta Dinas Pendidikan turun tangan. Jangan biarkan lembaga pendidikan menjadi contoh buruk dalam hal keterbukaan informasi. Sekolah seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai-nilai kejujuran, bukan menutup-nutupi,” tutur Wak Isep.
Ia juga mengingatkan semua pihak bahwa pers bukan musuh, melainkan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat secara objektif dan faktual.
“Wartawan itu bukan mencari-cari kesalahan, tapi menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau kerja jurnalistik saja dihalangi, artinya kita mundur jauh dari semangat demokrasi,” pungkasnya.
Tim Red


Social Footer