matapubliknews.com - Proyek Pekerjaan revatlisasi Satuan Pendidikan SMPN 3 Purwakarta yaitu Pembangunan Ruang Kelas yang berlokasi di Jln Jendral Ahmad Yani.No 10, Purwakarta Jawa Barat diduga kuat adanya indikasi korupsi dalam pembangunannya dan di duga tidak sesuai dengan Perencanaan
Proyek Pmbangunan Ruang kelas dengan Nilai Rp. 1.052.132.280,yang bersumber Dana dari APBN tahun anggaran 2025,Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan,yang di duga pemakaiansebagian menggunakan bata bekas yang sebelumnya yang sudah ada.
Padahal sudah jelas penggunaan Material bekas dengan kualitas rendah akan mempengaruhi kualitas dan umur bangunan itu sendiri, inti dari bahan material untuk membangun suatu Bangunan yaitu terletak pada Bata, semen dan jikalau bata dan semenya sendiri kualitasnya jelek sudah di pastikan bangunan itu sendiri tidak akan bertahan lama, apalagi dengan adanya tumpang tindih antara pondasi lama dan baru dan adanya pemasangan tidak akan kuat.
Kualitas bangunan yang buruk Penggunaan baha material yang tidak sesuai dapat menyebabkan bangunan mejadi tidak stabil dan berisiko Runtuh,dan bahan material yang tidak sesuai dapat menyebabkan Pemborosan anggaran yang seharusnya dapat digunakan Sesuai (SPK ) pekerjaan tersebut Mengambil tindakan:Jika terbukti ada pelanggan,dinas pendidikan harus mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki keadaan dan menengah kejadian serupa di masa depan:
Di minta pihak APH dan Inspektorat Pemerintahan Kab.Purwakarta untuk turun mengaudit proyek tersebut karena jangan sampai proyek yang di anggarkan untuk kepentingan rakyat di korupsi oleh oknum-oknum yang hanya ingin meraup keuntungan besar saja tanpa memperdulikan kualitas dan kuantitas mutu suatu bangunan.
Reporter : Toni
Redaktur : aconk kupluk


Social Footer