Matapubliknews.com

Aparat hukum di minta usut tuntas kasus dugaan pungli oknum camat Galela Utara Viktor Belian Ali soal anggaran 3 juta rupiah per kepala desa se galela utara ada apa???????


Galela Utara. Viral kasus dugaan pungli yang secara terstruktur yang di lakukan oleh oknum camat yang ada di Galela utara (Viktor Belian Ali ) kronologis kejadian tersebut di mana salah satu narasumber kata kan kami heran soal program ketahanan pangan yang di instruksikan Langsung dari presiden Hj. Prabowo Subianto Anggaran dana desa di pangkas 20 persen dan di alihkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) tapi kami heran kok instruksi dari camat karna dalam Rangka untuk sosialisasi menyangkut program ketahanan pangan di beban kan kepada setiap per kepala kepala desa sebesar 3.juta Rupiah sedang kan seluruh Anggaran Siltap seluruh kepala desa se wilayah halmahera utara belum juga di bayar kan oleh kabag keuangan pemda Halut.(18/02/2025)

 Sudah mau masuk hari kiamat belum juga di bayar kan oleh Mahmud Lasidji apa lagi soal anggaran dana desa yang mungkin akan di cair kan bersamaan dengan Hari kiamat dan di susul lagi dari instruksi nya camat Galela utara Viktor Belian Ali menurut camat Viktor Belian Ali segera kumpul kan uang 3.juta Rupiah dan itu nanti di potong dari 3 persen operasional nya kepala kepala desa.

Dengan adanya statement dari Narasumber Praktisi Hukum Oktovianus Leki S.H., menggapi soal keputusan yang di ambil oleh Oknum camat Galela utara Viktor Belian Ali kalau Gaji kepala desa atau dengan istilah Siltap itu sangatlah benar dan sudah ada 11 bulan sengaja belum di bayar kan oleh kabag keuangan pemda Halut.

Apa lagi pencairan dana desa dan kalau mau di kutip kembali kumpul saja per kepala desa dengan jumlah 3.juta Rupiah per setiap kepala desa kasihan itu kepala kepala desa yang ada di Galela utara dan di kutip lagi seperti camat viktor Belian Ali sampai kan itu di ambil berdasar kan aturan undang undang apa dan petunjuk teknis nya seperti apa sedangkan upah kepala desa saja cuma 3.juta Rupiah kan dalam aturan dana desa mau pun program tentang sosialisasi itu kan tidak ada di dalam aturan kementrian desa.ucapnya.

 Trus dengan dasar hukum apa yang di ambil oleh seluruh camat harus di pangkas 3 persen dana oprasional kepala desa itu camat nya ikuti kepres nomor berapa dan tahun berapa ungkap . Oktovianus Leki S.H., 


Selaku dari praktisi Hukum Oktovianus Leki S.H., menanggapi serius akan kejadian ini karna ini sudah mall praktek mafia korupsi yang terstruktur  jadi yang sangat saya harap pihak penegak hukum jangan cuma jadi pajangan saja atau sekedar pembaca media saja karna ini suatu kasus yang sangat langkah yang ada di wilayah Maluku utara  berati ini kan secara kata kasar nya pihak penegak hukum sudah mati suri  tegas oktovianus Leki S.H.,

Ketika pihak media meng konfirmasi kepada camat Galela utara soal pemangkasan anggaran 3.juta Rupiah per kepala desa Galela utara jawaban nya dari  Viktor Belian Ali itu betul saya ambil 3.juta Rupiah per kepala desa untuk adakan kegiatan sosialisasi program ketahanan pangan dan itu di ambil 3 persen dari oprasional nya kepala desa. 

Sangat di sayang kan uang tersebut sudah di ambil tapi kegiatan sosialisasi ketahanan pangan tidak juga di lakukan oleh okum camat galela utara Viktor Belian Ali atau jangan jangan ada indikasi bagi hasil dengan oknum yang ada pemda Halut,,

,(Bersambung)  

 (tim investigasi)































Type and hit Enter to search

Close