Matapubliknews.com

Diduga PEMBANGUNAN SDN3 NAGRI KALER MELANGGAR ATURAN K3

Matapubliknews.
Kegiatan Pembangunan dan  Rehabilitasi yang di laksanakan di SDN 3 NAGRI KALER jln.veteran Gg.H.firdaus no:12 lokasi di kelurahan Nagri kaler-kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta 
Dengan nilai kontrak:Rp 1.692.863.500(satu milyar enam ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus enam puluh tiga ribu lima ratus rupiah )
NOMOR SPMK :92/SPMK/SDN3 Nagri kaler /DAK/V/2024.
Penyedia jasa CV .WIDYA DUTA PERTIWI, sumber dana ,DAK tahun anggaran 2024

Sasaran kegiatan yang ingin di capai adalah terlaksananya pembangunan dan  rehabilitasi SDN 3Nagri kaler , yang representative dan berkualitas , baik secara teknis, maupun non teknis sesuai peraturan yang berlaku

Salah satu pekerja ketika di konfirmasi oleh awak media di tanya mengenai, keselamatan dan kesehatan kerja ,( K3) .mengatakan kalau pake helm , sengaja saya tidak pakai karena rasanya panas di kepala." Ucapnya"

Kurang nya pengawasan  dari dinas terkait  atau dari pihak penyedia jasa, akhirnya keselamatan kerja di abaikan.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) seperti alat pelindung diri (APD) merupakan upaya agar terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman yang bertujuan untuk mencegah terjadinya dampak resiko kecelakaan kerja.

Ketua DPC LSM Trinusa Kab. Purwakarta. Andi Sabputera, S.H. Menyikapi dengan adanya hal ini, yang memang harus di terapkan untuk pekerja, dimana keselamatan pekerja harus sangat di perhatikan dan diutamakan, jangan sampai ada resiko kecelakaan kerja yang merugikan semua pihak.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

HR




















Type and hit Enter to search

Close