Matapubliknews.com

Sulis Setyawan Mafia Galian C Halut, Catut Kapolda Malut, Suap Media, dan Kerusakan Sungai Tanpa Izin‎


‎Halmahera Utara, Maluku Utara --
‎Kasus tambang ilegal di Ngidiho kembali menegaskan kuatnya jaringan mafia tambang di Maluku Utara. CV ITPM diduga mengeruk Kali Tohoki tanpa izin selama bertahun-tahun. Kerusakan lingkungan terlihat dari hancurnya sempadan dan keruhnya aliran sungai.

‎“Izin tambang tidak berlaku seumur hidup… ini murni PETI,” jelas sumber investigasi.


‎Samsudin, manajer lapangan, bersikap seolah dilindungi aparat.
‎“Pak Dir dari Reskrimsus Polda Malut sudah tahu pekerjaan ini. DLH Provinsi dan BPK juga sudah turun,” ujarnya.

‎Ketika dipertanyakan, Sulis Setyawan justru memamerkan kedekatan dengan pejabat.
‎“Bilang saja nama saya, pasti Pak Kapolda kenal,” tuturnya.


‎Sikap arogan itu berlanjut ketika ia mencoba menyuap wartawan dengan Rp 2,4 juta.
‎“Ini buat uang bensin dan tambah-tambah Natal tahun baru,” kata Sulis.

‎Advokat Oktovianus Leki meminta Mabes Polri turun tangan.
‎“Tindakan Sulis Setyawan ini sudah melampaui batas toleransi hukum… tidak ada toleransi bagi aparat yang bermain tambang!”

‎Ia menutup dengan pernyataan keras:
‎“Hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas.”


Red






Type and hit Enter to search

Close