Matapubliknews.com

Pernyataan Sikap Presiden Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi "Rahmadi L. Making"


matapubliknews.com-Usulan revisi masa jabatan anggota DPR menjadi **10 tahun** yang disampaikan oleh salah satu anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub, merupakan pukulan keras terhadap integritas lembaga legislatif. Pernyataan tersebut justru membuka topeng asli sebagian elite politik yang selama ini berbicara seolah berpihak kepada rakyat, namun pada kenyataannya sedang mempertahankan kenyamanan kekuasaan dan mengamankan kepentingan pribadi.

Ketika seorang anggota DPR secara terang-terangan menyebut bahwa biaya politik untuk membeli suara masyarakat bisa mencapai lebih dari 20 miliar rupiah, maka itu bukan sekadar usulan, tetapi pengakuan. Pengakuan bahwa praktik politik transaksional masih terjadi, bahwa proses demokrasi kita masih disandera uang, dan bahwa jabatan publik dianggap sebagai alat “mengembalikan modal”.

Dalam kondisi masyarakat yang sedang terhimpit oleh beban hidup, ketika harga kebutuhan meningkat dan akses pekerjaan semakin berat, pernyataan tersebut justru menunjukkan betapa jauhnya sebagian wakil rakyat dari denyut penderitaan rakyat. Alih-alih menghadirkan solusi, yang muncul adalah keinginan memperpanjang masa nyaman kekuasaan.

Lebih memprihatinkan lagi, tidak ada teguran, klarifikasi, atau sikap resmi dari DPR. Keheningan itu menimbulkan dugaan bahwa mungkin saja wacana ini diam-diam diamini oleh sebagian besar anggota DPR, atau bahkan tengah disiapkan dalam ruang-ruang gelap kekuasaan.
Sebagai mahasiswa, sebagai penjaga nurani publik, kami tidak boleh tinggal diam.

Saya, Rahmadi L. Making, Presiden Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi, dengan tegas menyatakan:

1. Menolak keras wacana perpanjangan masa jabatan DPR menjadi 10 tahun karena bertentangan dengan semangat demokrasi dan membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.
2. Mendesak DPR untuk memberikan klarifikasi resmi kepada publik dan menjelaskan apakah wacana ini benar-benar akan dibawa ke pembahasan formal.
3. Menuntut penegakan etika politik, termasuk meminta Badan Kehormatan DPR memproses pernyataan yang secara jelas mengakui praktik politik uang, serta mencopot jabatan Muslim Ayup fraksi partai Nasdem 
4. Mengajak seluruh mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil untuk memperkuat pengawasan terhadap DPR agar tidak lahir kebijakan yang merusak tatanan demokrasi.
5. Jika diperlukan, BEM STISIP Widyapuri Mandiri siap turun menyuarakan sikap demi menjaga marwah lembaga legislatif dan menyelamatkan integritas demokrasi bangsa.

Demokrasi tidak boleh dijadikan bancakan, dan jabatan publik bukan tempat mengembalikan modal.
Kami berdiri bersama rakyat, dan kami akan terus mengawasi setiap langkah yang berpotensi melemahkan demokrasi negeri ini.

Rahmadi L. Making
Presiden Mahasiswa
STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi





Type and hit Enter to search

Close