Matapubliknews.com

Operasi Tambang Ilegal Ngidiho, Investigasi Ungkap Suap, Kerusakan Lingkungan, Catut Nama Kapolda Malut dan Kejati



‎Galela Barat, Malut --
‎Investigasi independen  membongkar aktivitas tambang ilegal yang merusak Kali Tohoki selama lima tahun terakhir. CV ITPM diduga beroperasi tanpa izin sah, terbukti dari tidak adanya perpanjangan sejak 2019.

‎“Izin tambang tidak berlaku seumur hidup… habitat sungai rusak total,” tegas anggota tim investigasi.


‎Manajer lapangan Samsudin berdalih kegiatan mereka sudah mendapat pengawasan.
‎“Pak Dir dari Reskrimsus Polda Malut sudah tahu pekerjaan ini. DLH Provinsi dan BPK juga sudah turun,” katanya.

‎Pemilik perusahaan, Sulis Setyawan, justru mengklaim dirinya dekat dengan pejabat negara.
‎“Bilang saja nama saya, pasti Pak Kapolda kenal,” ujarnya saat ditanya legalitas perusahaan.


‎Puncaknya, Sulis mencoba menyuap wartawan dengan uang Rp 2,4 juta.
‎“Ini buat uang bensin dan tambah-tambah Natal tahun baru,” kata Sulis sambil melemparkan uang ke mobil.

‎Advokat Oktovianus Leki mengecam keras tindakan tersebut.
‎“Tindakan Sulis Setyawan ini sudah melampaui batas toleransi hukum… ini pola premanisme berkerah putih!”

‎“Hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegasnya.


Red






Type and hit Enter to search

Close