Matapubliknews.com

Nasri Abubakar Wakil walikota Ternate Salah Satu Mafia BBM yang kebal Hukum, di maluku utara kejati Maluku Utara, di minta Segera usut sampai tuntas Hingga ke akar akar nya



Viral..terbongkar nya Salah satu sindikat Mafia Bahan bakar secara berjamaah dan secara terstruktur yang sudah lama di atur semenjak Nasri Abubakar menjadi wakil walikota ternate mungkin apa karena Nasri Abubakar selaku orang kepercayaan nya dari BPH Migas yang ada di wilayah maluku utara Nasri Abubakar menjalan kan bisnis Gelap berdasarkan dari beberapa sumber informasi yang begitu sangat akurat dan terpercaya bahwa yang mana Narasumber pun mengatakan  


Kami warga masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Mafa di desa sudah tau bisnis gelap nya dari Nasri Abubakar bersaudara sebelum Nasri Abubakar masuk dalam pencalonan Wakil Walikota di kota ternate kami semua masyarakat yang ada kecamatan Mafa Heran di waktu peresmian SPBU Mesin Nosel nya semua nya Lengkap tapi ketika selesai peresmian SPBU tersebut 3 bulan setelah peresmian SPBU Milik pribadi nya Nasri Abubakar yang sengaja Nasri Abubakar suruh kelola oleh saudara kandung nya dari Nasri Abubakar untuk menghindar dari sorotan Mata Publik karena Nasri Abubakar ada adalah selaku ketua Asosiasi dari BPH Migas wilayah maluku utara.SPBU milik Pribadi nya Nasri Abubakar sengaja di kelola oleh saudara kandung nya sendiri 


Sehingga sengaja Mesin Nosel itu di cabut atau di lepas kan dari mesin SPBU sedangkan kan takaran atau ukuran bahan bakar minyak tersebut itu ada di takaran nya mesin Nosel untuk menjalankan praktek Korupsi nya dari takaran yang ada di mesin Nosel sengaja Nasri Abubakar dan saudara kandung  nya dari Nasri Abubakar  sepakat untuk Mencabut Nosel yang ada dan di ganti dengan pakai takaran Liter dan di tuangkan di dalam drum yang sudah di potong dari drum lalu di pakai Liter untuk di jadikan takaran untuk mengisi Bahan bakar minyak di kendaraan Roda 4 mau pun di kendaraan Roda 2 


dengan adanya statement dari Narasumber yang ada Praktisi Hukum Oktovianus Leki, S.H.,Langsung Menanggapi soal pekerjaan yang di Lakukan dari SPBU Milik dari Nasri Abubakar yang sekarang ini menjabat sebagai wakil walikota ternate secara aturan undang undang migas itu sudah sangatlah mutlak SPBU milik Pribadi nya Nasri Abubakar sudah menyalahi aturan yang sudah di atur dengan aturan undang undang K3 izin yang di keluarkan oleh kementrian Pertamina untuk membuka SPBU atau pertamina kan harus safety  dengan peralatan yang lengkap justru karena ada alat mesin Berupa Nosel sehingga



Pemerintah mau pun kementerian  dari Pertamina berani keluarkan izin untuk membuka usaha. Pertamina karena kalau mesin Nosel sebagai alat pengukur jumlah dan banyak bahan bakar yang di beli oleh masyarakat mesin pengukur bahan bakar itu tidak lebih atau pun tidak kurang tapi karena untuk korupsi dari jumlah kuota tersebut maka mereka sengaja ganti dari mesin Nosel pertamina ke takaran atau alat pengukur Bahan bakar menggunakan pakai dari Liter beras sebenarnya SPBU atau pertamina Milik dari Nasri Abubakar mereka yang ada pertamina itu mereka jualan beras atau jualan Bahan bakar minyak karena setau saya yang menggunakan pakai ukuran Beras itu adalah toko atau kios yang berjualan beras sehingga bisa di takar per liter atau per kilo mana ada aturan di SPBU itu untuk mengisi bahan bakar minyak itu pakai takaran beras itu di ambil rumus seperti apa 



Hitung saja berapa tetes yang jatuh di daerah zona yang bisa mudah terbakar bahkan takaran beras yang di pakai untuk mengisi bahan bakar minyak cuma pakai Liter beras takaran nya kan beda jau dengan takaran mesin Nosel yang bahaya nya kan ada minyak bahan bakar tersebut di tumpahkan di dalam drum yang sudah di potong dan di ambil pakai ukuran Liter yang biasa di pakai untuk kusus timbangan  beras dan gula sudah saat nya kejati maluku utara ambil tindakan Hukum tegas soal bisnis SPBU milik nya dari Nasri  abubakar yang sekarang ini Nasri Abubakar menjabat sebagai wakil walikota ternate yang sekarang ini lagi menyusun satu strategi untuk masuk sebagai calon walikota ternate yang jelas usaha nya 



SPBU atau pertamina yang selama ini sudah sekian lama ber oprasi di kecamatan Mafa kabupaten Halmahera selatan SPBU atau Pertamina Milik pribadi nya Nasri Abubakar kini sudah menjadi satu perbincangan yang begitu hangat dan sudah menjadi satu sorotan yang sangat tajam di mata publik bahkan bukan cuma bensin pertamax atau Pertalite tapi secara diam diam yang sangat lebih sadis nya lagi permainan korupsi kuota  bahan bakar minyak Tanah yang  bersubsidi itu tidak di Rasakan semua oleh warga masyarakat desa mafa dan sekitar nya tapi melainkan jatah kuota minyak tanah subsidi itu Saudara kandung nya dari Nasri Abubakar dan Nasri Abubakar sudah sepakat sengaja menaikan Harga Het dan di bawa ke pulau pulau sementara warga masyarakat desa mafa dan desa 


Sekitar nya Akal bulus nya saudara kandung dari Nasri Abubakar minyak tanah sudah Habis terbagi bahkan untuk menutupi akal bulus yang mereka korupsi secara berjamaah dan terstruktur Nasri Abubakar dan Saudara kandung nya pakai oknum aparat Hukum yang ada di polsek mafa supaya ketika ada keributan di SPBU dari Polsek Langsung Turun dan hal itu sudah menjadi satu adat tradisi di Polsek Mafa setiap berganti nya kapolsek dan kanit Reskrim Hal tersebut sudah menjadi jatah khusus bagi mereka di Polsek Mafa Praktisi Hukum Oktovianus Leki, S.H..,menegaskan untuk membuka kedok nya dari para Mafia Bahan bakar minyak tersebut kapolda Maluku utara 
Waris Agono untuk  segera meng Evaluasi seluruh Anggota  Polsek yang ada di Kecamatan Mafa baik dari kapolsek nya sampai ke seluruh Anggota Polsek agar Demi menjaga nama baik nya institusi Polisi yang ada di seluruh wilayah Maluku utara. 



Bahkan kasus Mafia Bahan bakar yang bersubsidi baik itu dari jatah Kuota Minyak tanah bersubsidi mau pun Dari Minyak Bensin dari pertamax dan juga pertalite di jadikan bahan bisnis di bawa tangan Nosel pun sengaja di cabut dengan alasan Mesin Nosel Rusak Lagi di perbaiki kalau di Hitung sudah 3 atau 4 tahun SPBU Milik nya dari Nasri Abubakar yang di kelola langsung oleh saudara kandung nya dari Nasri Abubakar tidak pakai Nosel tapi melainkan pakai Liter beras dari takaran nya  saja sudah lari jauh dari takaran nya atau dari Mesin Nosel



 nya yang sudah di ukur dari mesin takaran nya.dengan adanya tindakan kecurangan di dalam takaran yang sebenar nya itu kan sudah suatu perbuatan yang melanggar aturan Hukum dan siapa pun itu secara Hukum dan aturan itu harus segera di Proses Hukum,dan tidak ada yang di katakan karena pemilik nya adalah pejabat daerah semau nya atau sesuka hati nya di lakukan ini adalah Negeri Hukum bukan tinggal di Negeri Dongeng saja.. atau kah dari kejati maluku utara takut untuk Panggil dan periksa  Nasri Abubakar karena sudah mempunyai jabatan sebagai wakil walikota ternate sehingga dari pihak kejati maluku utara   tidak bisa di sentuh oleh Hukum kepada Nasri Abubakar dan saudara kandung nya  ,, ungkap Praktisi Hukum Oktovianus Leki. S.H., kepda media investigasi ,


,(Tim)





Type and hit Enter to search

Close