Matapubliknews.com

‎DLH Sukabumi Sidak proyek PT Bogorindo Cemerlang yang berlokasi di Desa Tenjojaya,


‎matapubliknews.com  — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi turun langsung meninjau proyek PT Bogorindo Cemerlang yang berlokasi di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan lingkungan. Sukabumi, Rabu 22/10/2025.

‎Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, saat ditemui di lokasi, menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan wajib memiliki izin lengkap sebelum beroperasi.


‎“Kita menyampaikan hal-hal terkait kegiatan. Jika memang izinnya belum ada, sebaiknya jangan ada aktivitas. Walaupun mereka pengusaha ingin cepat, tapi cepat itu harus tetap efisien. Kalau izinnya belum ada, bagaimana mau efektif — yang ada malah riweh. Nah, itu yang kita sarankan,” tegas Nunung Nurhayati Kepala Dinas Lingkungan Hidup


‎Lebih lanjut, pihak DLH juga memberikan peringatan bahwa apabila arahan tersebut tidak diindahkan, maka akan ada langkah tegas bersama aparat penegak peraturan daerah.


‎“Kita kan ada Satpol PP dan pihak kecamatan. Jika arahan kami tidak diindahkan, otomatis akan ada teguran-teguran dulu, sebelum aktivitasnya akhirnya ditutup,” ujarnya menambahkan.



‎Sebelumnya, proyek PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya menuai sorotan dari masyarakat lantaran diduga belum mengantongi izin resmi, namun aktivitas di lapangan sudah berjalan. Dengan adanya sidak ini, DLH berharap perusahaan dapat mematuhi aturan dan segera menempuh proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.


‎Reporter: M.Afnan
‎Redaktur : Aconk Kupluk






Type and hit Enter to search

Close