Marak nya kasus kasus korupsi yang merajalela di Halmahera utara kini menjadi bedah kasus yang sangat serius oleh pemerintah pusat termasuk polres Halmahera utara polsek polsek dan kejaksaan Negri yang ada di Halmahera utara di mana salah satu pandangan hukum nya dari praktisi Hukum Oktovianus Leki S.H.,
Soal kasus kasus yang berbau korupsi Dana Anggaran Negara yang sudah mencuat di permukaan publik dan sudah menjadi suatu perbincangan Yang begitu Hangat di telinga nya masyarakat di Halmahera utara sampai ke daerah tetangga yang Lain
sudah di ibarat kan di jadikan alat musik penghibur hati yang Luka saja dan penghilang stres untuk waktu se saat saja saya heran dari kasus perzinahan kasus pemukulan tidak ada ada efek jerah kepada mereka yang sudah melakukan hal yang demikian cuma abis di buat kan surat perdamaian secara kekeluargaan saja bahkan bukan cuma soal kasus itu saja bahkan ada juga dari oknum aparat hukum yang berseragam coklat yang sudah nyata nyata nya berbisnis Bahan bakar bersubsidi saja tidak ada tindakan dari kapolda maluku utara Irjen Pol Midi. Siswoko ini kan aneh atau jangan jangan ada juga dari oknum aparat Hukum di polda maluku utara yang turut kerja sama juga akan di kasus tersebut sehingga kapolres dan kasat Reskrim nya aman aman saja
Bahkan ada pula kasus korupsi seperti kasus korupsi Anggaran BPJS yang sudah di pakai oleh mantan Bupati Halmahera utara Frans Manery di mana seluruh Anggaran BPJS nya masyarakat yang ada di Halmahera Utara sudah Habis di pakai oleh Frans manery pada waktu Frans Manery menjabat sebagai Bupati di dengan alasan hutang pemdaHalmahera Utara padahal kasus tersebut sudah masuk di polres Halmahera utara bahkan sudah masuk juga di kejaksaan Negri Halmahera utara sampai saat ini sudah masuk di tahun 2025 kasus tersebut cuma di diam kan begitu saja bahkan di kasus tersebut ada oknum petugas yang ada di kejaksaan Negri Halmahera utara sudah masuk Aduan dan Laporan dari Kalangan Organisasi LSM mau pun Laporan dari masyarakat Langsung
Ketika di bedah kasus oleh praktisi Hukum Oktovianus Leki S.H.,yang kini sudah turun langsung di semua masyarakat dan data yang di kantongi semua kerugian masyarakat yang memegang kartu BPJS kesehatan secara prabayar itu ber jumlah 25 miliyar Rupiah
Pantasan saja mantan Bupati Halmahera utara punya Langsung membangun tempat usaha SPBU sedang kan persyaratan untuk membangun SPBU Harus ada modal usaha pribadi standar 5 miliyar Rupiah
Yang menjadi titik tanda tanya berapa Gaji bupati Frans Manery per bulan semenjak menjadi Bupati di Halmahera utara dan berapa harta kekayaan sebelum menjadi bupati di ahkir masa tugas berapa jumlah harta kekayaan yang dia miliki dari Luas tanah milik pribadi dari jumlah kendaraan milik pribadi mobil dan motor berapa harga satuan nya yang di beli itu harus lengkap kalau pun milik anak anak atau usaha anak
sendiri berapa gaji perbulan kerja nya di mana di bidang apa berapa pendapatan gaji perbulan nya itu harus di sesuai dengan usaha dan kalau tidak mencukupi terus sisa nya di ambil dari mana mungkin dalam dekat waktu ini semua data data yang ada saya serah kan langsung di bagian komisi pemberantasan tindakan pidana korupsi (KPK) biar kita turun bersama sama dengan mereka agar mereka datang dan melihat Langsung Seperti apa yang terjadi di tanah kelahiran saya karna saya menagih janji nya bapak presiden Hj.Prabowo Subianto nama nya korupsi Hak nya masyarakat itu saya kejar sampai ke mana pun juga apa lagi cuma di Halmahera utara kan cuma dekat saja
Saya bukan sengaja mencari celah kepada pihak pemerintah daerah atau kepada pihak penegak hukum yang ada di maluku utara tapi saya menjadi praktisi hukum juga bagian dari itu nama nya pejabat Negara yang sudah meresahkan masyarakat yang kata kasar nya merampok hak nya masyarakat yang sudah tidak berdaya apa lagi di dalam tanah kelahiran saya sendiri kok bisa ada oknum pemerintah daerah bisa ambil jalan pintas dengan alasan Bupati pinjam atau hutang pemda terus masyarakat sakit dan mau berobat tapi ketika kartu BPJS di tunjukan sudah tidak berlaku lagi berarti kan secara tidak langsung Frans Manery sudah membuat masyarakat susah tidak di meminta secara emergensi masyarakat ibu hamil mau melahirkan atau secara tiba terjadi kecelakaan tunggal dan sakit mendadak dan tidak ada uang kes cuma punya kartu BPJS tapi BPJS sudah tidak berlaku berarti
kan nyawa mereka tidak bisa tertolong karna Harus ada BPJS dulu baru pasien di tangani sedang kan anggaran untuk BPJS sudah di pakai oleh Frans Manery,,ungkap nya Oktovianus Leki S.H., dan kalau memang kasus ini sudah membuah kan hasil penetapan tersangka mana bukti nya bahwa kasus korupsi BPJS di Halmahera utara sudah ada tersangka nya mana bukti yang ada dari pihak Aparat hukum jangan kasus ini cuma jalan di tempat saja cuma di perlihatkan bukti surat panggilan tapi para palaku tindakan pidana korupsi uang Negara cuma di panggil periksa saja tapi tidak ada Hasil untuk di adakan penahanan tersangka sedang kan masyarakat dan Negara sudah betul betul sudah di Rugi kan oleh oknum perampok yang berlindung di baju seragam ASN kepegawaian pemerintah darah kabupaten Halmahera utara kalau begini kan pemerintah daerah secara tidak langsung sudah membunuh masyarakat yang miskin dan kurang mampu mau tunggu apa lagi saya heran kasus ini sudah semenjak dari tahun 2021 kok bisa sampai sudah pada tahun 2025 di kasus BPJS di maluku utara cuma jalan di tempat saja ungkap..ungkap nya oktovianus Leki S.H., selaku praktisi Hukum yang ada
Pihak media pun coba konfirmasi kepada akan kasus tersebut kepada kapolres Halmahera utara AKBP Faidil zikri nomor awak media pun di blokir begitu juga ketika di konfirmasi oleh kepada kepala kejaksaan Halmahera utara kejari pun bungkam akan akan ketika awak media pertanyakan kalau konfirmasi soal kasus kasus korupsi di maluku utara kejari Halmahera utara alergi akan kedatangan media di kantor nya alasan nya harus buat janji dulu karna kejari waktu nya selalu sibuk terus sedang kan setiap kasus korupsi besar besaran yang ada di halmahera utara sampai sekarang tidak ada hasil kasus korupsi yang besar yang di naikan ke meja persidangan malahan setiap berkas kasus berbau korupsi di duga keras di senyap kan alias oknum yang ada di kejari Halmahera utara sudah banyak masuk Angin tapi kalau kasus kepala desa pakai dana desa di usut terus dari pihak kejari tapi lepas dari kasus korupsi yang lain di senyap kan,,,Bersambung,,,
(Tim investigasi)
Social Footer