Matapubliknews.com

Nasib kepala Desa Dodowo kecamatan Galela utara, Mufadil Abd, Muthalib tinggal tunggu jemputan dari Aparat Hukum kejati maluku utara


  

Matapubliknews.com - Miris Nasib nya kepala desa Dodowo kecamatan Galela utara kabupaten Halmahera utara Mufadil Abdul Muthalib,  kini sudah berada di ujung tanduk untuk di periksa oleh kejaksaan tinggi maluku utara soal keterkaitan Laporan Langsung dari   masyarakat desa Dodowo (Ahmad Sitoru) tetang dugaan penyalahgunaan Anggaran dana Desa Baik dari ADD.mau pun dana DD dan Anggaran kelompok pembibitan tanaman buah Pala dan kelompok ternak Hewan Kambing Ahmad sitoru pun menambahkan bukan cuma itu lagi tapi selama kepala desa Dodowo Mufadil Abd, Muthalib sebelum menjadi kepala desa Dodowo Kecamatan Galela utara dia belum ada


Usaha sampingan apa pun bahkan cuma memiliki satu buah kendaraan motor butut dan tidak memiliki kendaraan mobil, tapi di saat Mufadil Abd, Mutalib menjadi kepala desa di Dodowo kecamatan Galela utara sudah bisa beli tanah kebun kelapa nya orang bahkan sudah punya kendaraan milik pribadi dan Mobil pun yang lain sudah di jual tinggal 3 yunit Mobil satu mobil open cup dan 1 yunit mobil Avanza Veloz dan 1 yunit  mobil xenia dan ada juga 3 yunit motor metik alasan nya ketika masyarakat tanyakan  alibi nya kepala desa Dodowo itu milik dari anak nya kepala desa Dodowo atau milik nya dari Saudara ipar nya kepala Desa Dodowo dengan adanya Hal yang demikian 


Sudah pernah sempat di demo oleh masyarakat desa Dodowo dan Bahkan kasus pemalangan kantor Balai Desa Dodowo  di berikan Laporan langsung di kejaksaan Negri Halmahera utara tapi timbangan payung Hukum kejaksaan Negri Hanya  berpihak kepada mantan Bupati Halut Frans Manery bahkan sampai sekarang kasus Duggan Pungli Rampok Dana  Anggaran Dana Desa Cuma di jadikan pajangan saja Bahkan oknum oknum kejaksaan pun bukan patuh kepada Hukum tapi melain kan patuh kepada Frans Manery waktu masih menjabat sebagai Bupati Halmahera utara  dengan adanya Kejanggalan dugaan kasus Korupsi dana Desa yang secara Berjamaah di dugaan kasus tersebut tidak Henti Henti nya perjuangan nya masyarakat sehingga secara Laporan Resmi langsung di Lapor kan  di kejaksaan tinggi Maluku utara 


Dengan adanya dugaan kuat tersebut secara Pandangan Hukum nya dari Praktisi Hukum Oktovianus Leki, S.H.,
Mau jadi apa lagi kalau Oknum Aparat Hukum kejaksaan Negri Halmahera utara Hanya menurut kepada Perintah nya dari  Frans Manery bukan menurut Aturan dari institusi nya dari Hukum Negara Harus nya kan Pihak penegak Hukum itu ketika masyarakat sudah datang memberikan satu Aduan atau berupa Laporan Harus kan langsung mengambil Langkah ketegasan Hukum di mana kejadian nya siapa pelapor nya kapan dan di mana kejadian nya berapa jumlah keseluruhan Kerugian keuangan Negara siapa saja saksi mendengar dan saksi siapa yang Hak Hak nya di dalam desa hak nya tidak di berikan 


Itu kan sudah Langsung ketahuan program dan progres  kegiatan Fisik desa apa yang di bangun tapi tidak ada atau kegiatan proyek pelaporan Fiktif kan sudah ketahuan dari LPJ nya setiap per kepala desa yang ada di masing masing desa setempat per kecamatan yang ada Wilayah Halmahera utara bahkan kejadian yang terjadi di Desa Dodowo kecamatan Galela utara kabupaten Wilayah Halmahera utara Hampir keseluruhan Setiap kepala desa yang ada di kabupaten Halmahera utara itu banyak temuan dari dan Hal tersebut BPMD dan dinas inspektorat Kabupaten Halmahera utara tau dan sudah lama kasus ini di ketahui oleh oknum kejaksaan Negri Halmahera utara dan itu di duga keras di sengaja di diam kan dugaan kasus tersebut bahkan di bek up oleh oknum Aparat Hukum yang ada sehingga ada kasus 


Tersebut sengaja di tutupi oleh oknum oknum aparat penegak Hukum bahkan yang aneh nya lagi di waktu masyarakat desa Dodowo ada kan demo pemalangan Gedung kantor desa Dodowo kecamatan Galela utara  waktu di tahun tahun yang kemarin itu sempat ada beberapa masyarakat yang ikut men demo menuntut akan setiap hak hak nya masyarkat yang di duga sudah di rampok oleh kepala desa Dodowo  Muhfadil Abd, Muthalib
itu di duga keras ada permainan kotor dengan oknum Aparat Hukum Polres Halmahera utara sehingga masyarakat yang ikut demo pemalangan kantor desa Dodowo di masukan di dalam sel tahanan Polres Halmahera utara seperti yang di alami oleh kedua masyarakat desa Dodowo iya itu Ahmad Sitoru dan Djalal yang menjadi korban pada saat itu dengan adanya 



Penahanan terhadap beberapa masyarkat di antara nya adalah Ahmad sitoru dan Djalal oktovianus Leki, S.H., selaku Praktisi Hukum yang mendampingi para korban Praktek Mafia Korupsi secara Berjamaah dan secara terstruktur Oktovianus Leki, S.H., menegas kan kasus ini saya akan pra peradialan kan kasus teresbut kasihan mereka ini masyarakat yang awam akan aturan  hukum Harus mereka itu yang mendapat kan pembelaan Hukum karena Hak Hak mereka masyarakat yang ada  di dalam desa sudah Sengaja di Rampok oleh kepala Desa Dodowo kecamatan Galela utara  Muhfadil Abd, Muhatilb sehingga Laporan Resmi yang di Lapor kan oleh masyarakat Ahmad Sitoru  di kejaksaan tinggi maluku utara segera di panggil dan Audit  kembali Seluruh Anggaran dana desa selama Muhfadil Abd, Muhtalib menjadi kepala desa dari periode pertama hingga tahun 2025, ungkap Oktovianus Leki, S.H., selaku praktisi kan aneh sebelum kepala desa tidak




 punya harta dan tidak memiliki Rumah mewah kendaraan mobil pribadi  tapi ketika Muhfadil Abd, Muhtalib menjadi kepala desa di Desa Dodowo kecamatan Galela utara Rumah pribadi Langsung secepat kilat di sulap menjadi mirip istana sultan bahkan yang lebih sadis nya lagi secepat kilat juga kepala desa Dodowo sudah memiliki beberapa kendaraan mobil pribadi bahkan Mobil pribadi nya kepala desa Dodowo sering Gonta Ganti bahkan mobil dum Truk pun sudah di jula dah yang bertahan sampai sekarang 1 yunit mobil pic up satu yunit mobil avanza veloz satu yunit mobil xenia bahkan ada 3 yunit motor metik dengan alasan setiap masyarakat tanya kan semua kendaraan yang di miliki oleh kepala desa alasan nya kepala desa kalau bukan punya saudara ipar nya itu milik anak kandung nya sedangkan 



Anak kandung kepala desa tidak mempunyai pekejaan yang tetap bahkan kepala desa Dodowo pun sudah banyak membeli tanah dusun kelapa yang menjadi titik tanda tanya besar  Gaji nya kepala desa itu di gabung kan saja dengan tunjangan nya kepala desa itu berapa mobil per yuni itu harga berapa motor 1 yunit berapa belih lahan tanah kebun nya masyarakat itu berapa kan sangat tidak sesuai dengan gaji nya kepala desa terus sisa nya kepala desa beli mobil dengan motor dan beli tanah dusun kebun kelapa dan pala itu kepala desa Muhfadil Abd, Muhtalib dia Ambil uang dari mana ini kan aneh masyarakat domo dan menuntut akan setiap hak hak nya mereka malahan kepala balik melapor kan masyarakat yang demo kalau tidak betul buat apa kepala desa lapor masyarkat nya berarti kan secara piskologis Hukum nya oknum kepala desa Dodowo dan oknum penegak Hukum ada dugaan keras ada kerja sama dengan Aparat hukum yang ada sehingga untuk menutupi praktik Mafia Korupsi secara berjamaah dan terstruktur itu sengaja di bek up oleh oknum oknum aparat penegak Hukum sendiri,,pungkas nya oktovianus Leki, S.H.,kepada Awak Medi,,   (Tim investigasi)































Type and hit Enter to search

Close