Sukabumi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-21 tahun sidang 2025, di ruang rapat utama DPRD. Rabu, (18 Juni 2025).
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali,, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Turut hadir Wakil Bupati, H. Andreas,, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna tersebut, dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,.
" Saya menghimbau seluruh Fraksi-Fraksi DPRD untuk mempersiapkan Pandangan Umum masing-masing secara optimal." Ucapnya.
Menurut Budi laporan pertanggungjawaban mengenai keuangan yang di jelaskan oleh Wakil Bupati termasuk ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Desa.
' Sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat." Ujarnya
Prima RK
Social Footer