Dengan adanya dugaan Kasus korupsi dari Kabag umum pemda Halbar yang sebagai mana di waktu lalau kabag umum Halmahera Barat yang sudah sempat di periksa di polres Halmahera Barat mantan kasat Reskrim Halmahera Barat (Bakry) sudah pernah panggil dan periksa kepada Kabag umum pemda Halmahera Barat (Jems Kose Alis JK )
Dan setelah di periksa bahwa jems. Kose Alias JK sudah mengakui secara langsung bahwa yang mana kabag umum pemda Halbar Jems Kose Alias JK sudah mengakui nya secara Langsung Bahwa Jems Kose Alias JK. Sudah memakai anggaran sebesar 50 juta rupiah yang sumber nya dari anggaran Negara dan setelah berlanjut nya kasus tersebut masih ter gantung Secara pemeriksaan di karna kan
turun nya TR pergantian Kasat Reskrim Halmahara barat maka di kasus tersebut masih tergantung begitu saja dengan ada nya pergantian kasat Reskrim yang baru (Ikra) salah satu praktisi Hukum pun langsung menanggapi begini Tanggapan nya Oktovianus Leki, S.H., nama nya kasus korupsi itu tidak ada yang di kata kan Harus ada tawar menawar karna itu murni kasus korupsi nama nya yang sudah sengaja memakai anggaran Negara atau uang Negara itu kan nama nya Maling Atau Perampok kepada Negara dan itu murni sudah merugikan Anggara dari negara walau pun itu sedikit dan banyak yang sudah sengaja memakai uang Negara tetap itu harus di proses hukum sedang kan kasus dugaan kasus tersebut yang bersangkutan( jems kose Alis JK) sudah pernah di periksa di bagian Reskrim Polres Halmahera Barat tapi
pada kenyataan nya kasus tersebut sudah langsung terdiam begitu saja sedang kan dari hasil pemeriksaan tersebut jems kose Alias JK sudah mengakui bahwa memang benar jems kose Alias JK sudah sengaja memakai Anggaran Negara dengan. Jumlah 50 juta Rupiah apa bila itu tidak bisa di proses secara hukum berarti kan menjadi suatu titik tanda tanya besar bagi institusi nya bagi Aparat penegak hukum yang ada di wilayah Halmahera barat sedang kan instruksi Langsung dari Presiden RI, Hj Prabowo Subianto Nama nya pejabat yang ada keterlibatan menyangkut soal korupsi Anggaran Negara itu Harus di Proses secara Hukum jangan di biarkan begitu saja para koruptor koruptor itu berjalan berkeliaran bebas begitu saja sementara Negara sudah di rugikan ini kan menjadi suatu titik tanda tanya besar ada apa kenapa dan bagai mana rumus nya kabag umum Halmahera Barat Jems kose Alias JK sudah di periksa di bagian unit Reskrim polres Halmahera Barat jems kose Alias JK pun sudah mengakui bahwa dia sudah sengaja memakai Anggaran Negara senilai 50 juta tapi kasus nya Langsung terdiam begitu saja atau kah
jangan jangan di balik kasus korupsi jems kose Alias JK ada oknum anggota Polres Halmahera Barat yang di duga keras sengaja meng Adopsi kasus tersebut hingga sampai saat ini jems kose Alias JK selaku kabag umum pemda Halmahera barat merasa angkuh dan kepala besar dan merasa kebal akan Hukum karna jems kose Alias JK merasa akan soal kasus korupsi nya pasti di bek up oleh Jems uang selaku bupati Halmahera barat yang masih tersandung dengan banyak nya kasus korupsi yang secara berjamaah Hanya karna bertepatan di waktu nya momen Pilkada sehingga Proses Lidik nya dari Aparat hukum di berhentikan sementara bukan karna jems uang sudah terpilih kembali sebagai bupati Halmahera Barat untuk penyelidikan keterlibatan dugaan karas segala bentuk dan jenis kasus Korupsi anggaran dana PEN dan Dinas kesehatan dan kerja sama dengan dinas PUPR dan juga kasus korupsi nya minyak tanah bersubsidi itu di hentikan saya selaku praktisi Hukum oktovianus Leki, S.H.,mengecam keras
kepada institusi nya Polri terlebih kusus kasus Mafia para oknum kontraktor jalan dan jembatan begitu juga mafia Bahan bakar bersubsidi kapolda maluku utara yang baru saja menjabat beberapa bulan ini, waris Agono jangan cuma sekedar berikan bahasa warning tapi harus di tindak karna bahasa waring itu seperti masih di pelihara dan berikan peluang untuk korupsi tapi kapolda maluku utara Waris Agono mengambil mengambil langkah dan tindakan hukum yang tegas itu yang baru di nama kan sebagai kapolda yang pemberani yang tidak mengenal Negosiasi dengan para mafia Bahakan bakar minyak bersubdisi dan para oknum kontraktor koruptor sedang kan oknum pejabat sekelas mentri dan pejabat oknum kejakasaan saja di Sikat sampai tuntas apalagi cuma sekelas oknum pejabat bupati Halmahera Barat mau tunggu apa lagi segera di audit kembali kasus Mafia korupsi nya Jems uang beserta antek antek nya ketika kasus ini tidak juga belum ada yang menjadi tersangka berarti ini kan secara supremasi hukum yang ada di wilayah halmahera Barat sudah mati suri atau di duga keras ada oknum oknum Aparat polres halmahera barat
yang mengadopsi Kasus Mafia Korupsi yang ada di pemda Halmahera barat ini kan aneh masa kasus korupsi yang sudah lama berkeliaran di wilayah pemda Halmahera barat sudah pernah di panggil di polres halmahera barat dan kapolres Halmahera barat tidak tau ini kan mustahil dan sangat tidak masuk akal sehat.kalau kapolres Halmahera barat tidak tau berarti kan kapolda maluku utara Waris Agono segera copot saja kapolres Halmahera barat karna sudah terlihat dengan jelas secara kinerja nya kapolres Halmahera Barat tidak mampu untuk mengungkap dan menumpas kasus kasus Sarang mafia korupsi yang berjamaah dan sudah terstruktur yang sudah sekian lama meraja lela di Halmahera barat dengan ada nya Statement dari Praktisi Hukum Oktovianus Leki, S.H.,pihak media pun berusaha konfirmasi Langsung kepada kapolres Halmahera barat kapolres Halmahera Barat ternyata kapolres Halmahera Barat Alergi kepada oknum wartawan dan Angkuh Dengan oknum wartawan yang hendak konfirmasi keterkaitan pemberitaan tersebut.
(Tim Investigasi)
Social Footer