Wasile Tengah - Dengan adanya perampokan Anggaran dana Desa secara Berjamaah dan terstruktur Oleh kepala desa kakaraino kecamatan Wasile tengah Sebut saja Marwin Dehe Bersama Rut Layang yang tidak Lain adalah kekasih Gelap nya Marwin Dehe secara dalam dekat waktu ini akan di jemput paksa oleh Aparat Hukum di karenakan sudah begitu banyaka Anggaran dana desa Dari ADD bantuan MCK yang ada satu unit Fisik MCK yang di Alih kan untuk di pakai Pribadi begitu juga perampokan dana Bantuan Langsung tunai atau (BLT) yang di singkat oleh masyarakat desa kakaraino Bantuan Langsung Tewas.begitu juga belanja Perahu Giop Nelayan Anggaran belanja perahu giop yang Harga nya sebenar nya Rp 150 juta Rupiah di susun oleh
Tapi ternyata kepala Desa kakaraino Marwin Dehe bersama kekasih Gelap nya (Rut Layang) mereka secara bersama sama menyusun Anggaran perahu giop untuk nelayan dari Harga Rp 150 juta Rupiah menjadi Rp 300 juta Rupiah Praktek Perampokan Anggaran dana Desa tersebut menurut keterangan sumber brita sudah berlangsung sudah sejak lama cuma saja praktik perampokan Anggaran dana Desa tersebut baru terkuak ketika masyarakat melihat keadaan bentuk fisik perahu giop yang sudah di beli dan di hadir kan di dalam desa kakaraino kami kaget kenapa perahu giop yang di belanjakan dengan sumber anggaran Negara sebesar Rp 300 juta menurut keterangan kepala desa Marwin dehe
Tapi pada kenyataan nya perahu yang ada sudah sangat tidak layak di pakai untuk melaut di karenakan Fisik perahu giop sudah rusak Bahkan bukan cuma itu kami 21 orang masyarakat yang ada nama nama nya selaku penerima BLT langsung di pangkas ini kan aneh kenapa nama nama kami 21 berhak menerima BLT langsung di tahan oleh kepala desa dan bersama kekasih Gelap nya kepala desa kakaraino (Rut Layang) Harus nya pihak inspektorat Halmahera timur Harus tegas dan jeli masa Rut Layang belum ada status istri sah kepala desa tapi nama nya Rut Layang sudah di masukan di papan struktur desa sebagai ibu ketua PKK di dalam desa kakaraino itu Nomenklatur nya di bikin bagai mana sehingga inspektorat dan DPMD Halmahera timur Harus mengkaji akan Hal ini karena harus mengikuti aturan
Dengan adanya indikasi keras Korupsi Anggaran dana desa yang berjamaah dan secara terstruktur Oktovianus Leki S.H.,mengecam keras kepada Aparat Hukum Baik itu dari polres Halmahera timur dan dari kejaksaan Negeri Halmahera timur Agar panggil dan Periksa DPMD dan Inspektorat Halmahera timur ini Hanya menjaga jangan sampai ada indikasi ada kerja sama antara kepala desa kakaraino Marwin dehe dan Rut Layang selaku kekasih Gelap nya kepala desa kakaraino dan oknum DPMD dan oknum oknum yang ada di inspektorat
Kalau memang selama ini terbentuk nya DPMD dan inspektorat Halmahera timur di bentuk sudah berapa jumlah kepala desa yang mendapat temuan dari inspektorat Halmahera timur jangan cuma datang turun di dalam setiap desa Habis itu cuma sengaja di diam kan Praktisi Hukum Oktovianus Leki S.H.,pun menambahkan bahwa menurut keterangan dari beberapa nara sumber yang ada Hampir sering
Para kepala kepala desa itu di panggil oleh oknum oknum yang ada di DPMD mau pun dari oknum oknum yang ada di inspektorat selesai kepala desa pulang semua temuan yang ada di dalam desa berakhir aman aman saja seakan akan kepala desa berjalan tampa ada beban dan tampa ada Dosa
kalau sudah seperti ini kan sudah saat nya Bagi Aparat Hukum baik dari polres Halmahera timur mau pun dari kejaksaan Negeri Halmahera timur segera turun di Lapangan cocok kan bangunan fisik di dalam desa kecamatan wasile tengah dan kecamatan wasile utara dan itu sudah sangat pasti pembangunan fisik desa dengan anggaran dana desa mau pun BLT yang di lakukan oleh oknum okum kepala desa seperti desa kakaraino desa Hatebako dan puao (Heri senen)
Semua yang di kerjakan di dalam desa
semua Amburadul dan bobrok baik
Dari baik dari pembuatan Admistrasi desa semua itu adalah pemalsuan dokumen Negara dan itu adalah satu perbuatan yang mutlak mengarah ke perbutan suatu tindakan Hukum baik dari TPK desa pun ada yang tidak tau sama sekali bahkan ada yang dari oknum TPK bersatu dengan kepala desa laporan Admistrasi desa baik dan Rapih tapi bukti fisik dalam desa tidak terlihat sedang kan anggaran dana desa itu jumlah nya adalah miliyaran Rupiah sedang kan inspektorat Halmahara timur Hanya memeriksa secara Admistrasi desa sudah melihat benyak kekurangan di dalam desa cuma diam saja harus nya kan dari inspektorat itu harus cocok kan Admistrasi desa dan fisik desa kalau inspektorat turun lapangan cuma berdasar kan melihat dan memeriksa Laporan Admistrasi desa
tampa ada periksa kondisi kegiatan fisik desa berarti kan sudah ada unsur udang di balik batu dan pilah hom pimpa atau kronisasi dengan Para perampok Anggaran Negara ungkap oktovianus Leki, S.H., selaku praktisi Hukum yang begitu sangat geram akan tindakan dari ke 3 kepala desa yang ada di Kecamatan wasile tengah dan wasile utara ketika pihak Awak Media kofirmasi langsung kepada kadis inspektorat Halmahera timur pun cuma acuh tak acuh bahkan jawaban dari kadis inspektorat Halmahera timur cuma menjawab saya juga banyak kenal dengan banyak wartawan ungkap nya kadis inspektorat ketika saat di konfirmasi
(tim investigasi)
Social Footer