Matapubliknews.com Dengan Marak nya Miras yang Sudah selalu meresahkan masyarakat Desa sehingga menjadi penyakit bagi anak anak remaja yang masih duduk di bangku sekolah entah mereka dapat kan atau membeli minuman keras di mana itu sulit ketahui karena
kekurangan juga dari Bimbingan orang tua singkat waktu nya berjalan warga anak anak muda dari desa Tumalaleo saling Hadang meng Hadang Antar Desa di ahkibat kan anak anak Muda yang ada di dalam desa di picu oleh Gara Gara Minuman keras (Miras)
Berdasar kan Aduan dari warga masyarakat pun pihak Aparat kepolisian Polsek Kecamatan Galela Utara dan Koramil Galela utara Langsung turun Oprasi Penertiban Miras di setiap warung nya masyarakat Per Pedesaan ketika ke depan itu kami Langsung tindak tampa ada di katakan tawar menawar oprasi tangkap tangan dari warung ke
warung penjual minuman keras Berjenis Cap Tikus yang pimpin Langsung dari Polsek Galela utara Bripka M.H. Kamal Ps Kanit Reskrim Aipda Asri sebagai Kasub Sektor Darah Pesisir Kecamatan Galela Utara Aipda Dedi Kanit Provos Anggota Polsek Briptu Mursalim Nono dan Bripda Buldam
Ps, Kanit Reskrim M.H. Kamal menambahkan Dengan adanya Oprasi tangkap tangan Langsung turun ke warung warung para penjual penjual Miras di dalam Desa Kami itu mengikuti sesuai tugas Fungsi kami tampa ada laporan dari masyarakat kami juga tidak senak nya saja tetap kami selalu ikuti pada aturan yang ada dan kami adakan oprasi Tangkap tangan miras tersebut itu juga
Berdasar kan perintah dari atasan Kami Kapolres Halmahera utara Faidil Zikri karena tampa perintah juga kami sebagai kepolisian tetap kami sebagai Polisi ambil tindakan tegas ketika suatu Laporan dari masyarakat para pengguna Miras yang sudah sangat meresahkan banyak masyarkat karena ini menyangkut tentang Kamtibmas Polri yang ada dan itu kami sebagai Polri kami selalu Siaga Selalu , ungkap Ps.Kanit Reskrim Polsek Kecamatan Galela utara M.H.,Kamal, (Alex)..,,Brio Halut.,,
Social Footer