Sukabumi
Pemerintah Desa Priangan jaya Kecamatan Sukalarang sudah melakukan pembentukan Koprasi Desa Merah Putih dan Kepengurusannya berdasarkan hasil Musdesus belum lama ini. Namun pembentukannya tersebut masih Belum di akte notaris karenakan masih menunggu arahan dari Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Priangan Jaya Dadan Burhanudin kepada awak media dikantornya. Selasa (29/04/2025).
Dadan mengatakan Kopdes Merah Putih Desa Priangan jaya rencana usaha yang akan dirintisnya tersebut mengikuti aturan yang ada.
" Intinya, Kita mengikuti sesuai aturan seperti Usaha Apoteker, Jual Sembako dan menampung hasil ketahanan pangan masyarakat yang nantinya bisa berkolaborasi dengan BUMDES." Ucapnya.
Namun sampai saat ini, menurut Dadan menuturkan para pengurus Kopdes tersebut belum menyampaikan tentang ide atau gagasan dalam pengembangan usaha.
" Yang jelas rencananya hari ini, kita melakukan usaha yang sudah diatur oleh Pemerintah pusat." Jadi belum ada rencana usaha baru diluar yang sudah ditetapkan seperti itu." Terangnya.
Dadan berharap Kopdes dan BUMDES ini bisa berkolaborasi dan bekerjasama kedepannya.
" Jadi BUMDES bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Kopdes. Seperti penanaman padi BUMDES yang ngasih modalnya hasilnya bisa dijual kopdes seperti itu." Ujarnya
" Mudah mudahan Kopdes ini dapat meningkatkan kemandirian desa dengan mengurangi ketergantungan pada pihak luar serta menjadi menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengembangkan ekonomi lokal." Tuturnya.
Prima RK
Social Footer