SUKABUMI, Oknum Kepala Desa Damarraja Kecamatan Warungkiara diduga menjual Aset Pemerintahan yang bersumber dari bantuan Program Dinas Ketenagakerjaan dan anggaran bersumber dari Dana Desa 2022 yaitu Ketahanan Pangan, serta Program beberapa waktu lalu.
Dari hasil informasi yang berhasil dihimpun, Aset Pemerintahan yang dijual terdiri dari 9 Mesin jahit dan 28 Ekor Domba dan beberapa ekor Domba yang bersumber dari anggaran milik Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi.
Saat dikonfirmasi mengenai perihal terjualnya Mesin Jahit, salah satu seorang pembeli (N) membenarkan telah membeli mesin jahit tersebut dengan jumlah 2 Unit pada tahun 2024 dengan nominal sekitar Rp. 4.000.000,-.
"Disini mesin jahit ada dua, itu saya beli dari Desa Damarraja, sebelumnya juga pak Lurah nawarin ke abdi banyak. Pokoknya itu saya beli dua unit sebesar tiga jutaan lebih, habis dengan ongkos dan lain-lain sekitar empat jutaan," Kata dia, Jum'at (10/1/2025).
Ia juga menerangkan, mesin jahit tersebut dijual melalui Perantara Oknum Kades yaitu (A) dengan menawarkan ke (N) sejumlah mesin jahit.
"Abdi kan nanya Waktu itu, ini mesin dari mana pak? " Adit menjawab ini bantuan dari Dewan udah lama ini juga, dari sampora asalna mah di Sewakan. Kamari mah Domba, dibeli atuh mang" kan abdi juga beli bukan Maok (Mencuri)," paparnya.
Sampai berita ini di naikan , tim media mencoba konfirmasi untuk meminta hak jawab ke oknum kepala desa melalui Wa dan datang ke kantor desa , Namun sayang kepala desa enggan menemui tim media dan Susah dihubungi.
Tim Red
Social Footer