Lampung Timur - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Timur menerima kunjungan koordinasi dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Lampung Timur terkait percepatan sertipikasi tanah asset Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di Kabupaten Lampung Timur, Selasa (14/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, Munawar, S.T., MURP., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta jajaran staf, jajaran Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Lampung Timur serta perwakilan kepolisian. 

Kegiatan koordinasi ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur dalam memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung percepatan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah percepatan penyelesaian sertipikat tanah pura, pendataan aset rumah ibadah, serta penguatan koordinasi teknis guna mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Lampung Timur. 

Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pendaftaran hak dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Tim Red