Jakarta, 24 Juni 2026 – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Darmawan, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, yang berlangsung di Balai Agung, Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Rabu (24/06/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penataan dan pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sertifikasi tanah guna memberikan kepastian hukum atas aset-aset daerah yang digunakan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan sebanyak 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan berkontribusi sebanyak 229 sertipikat, atau hampir setengah dari total sertipikat yang diserahkan. Capaian ini menunjukkan komitmen Kantah Jakarta Selatan dalam mendukung percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhamad Irdian, beserta jajaran. Kehadiran Kantah Jakarta Selatan menjadi wujud dukungan terhadap sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempercepat penyelesaian sertifikasi aset-aset pemerintah guna memberikan kepastian hukum yang kuat atas tanah milik daerah.

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset pemerintah daerah sehingga terhindar dari potensi sengketa, konflik pertanahan, maupun permasalahan hukum di masa mendatang. Dengan adanya sertipikat, aset-aset pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas untuk dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kontribusi 229 sertipikat pada kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam percepatan legalisasi aset pemerintah. Kantah Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung tata kelola aset negara yang tertib dan berkelanjutan.

Red