SUKABUMI — Ketimpangan pembangunan infrastruktur kembali tersingkap di Kabupaten Sukabumi. Di Kecamatan Gegerbitung, ruas Jalan Gegerbitung–Pasir Munding, khususnya segmen Cijurey–Karangjaya, dibiarkan rusak parah selama lebih dari satu dekade tanpa penanganan berarti.

Fakta ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya keberpihakan kebijakan terhadap wilayah pinggiran. Di tengah narasi pembangunan yang terus digaungkan, kondisi jalan yang berlubang, bergelombang, serta gorong-gorong yang rusak justru menjadi ironi yang tak terbantahkan.

Masyarakat setempat mengaku telah berulang kali menyuarakan keluhan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun, aspirasi tersebut tak kunjung berujung realisasi.

“Setiap tahun kami mengusulkan, dari bupati sebelumnya hingga sekarang sudah berganti kepemimpinan, tetap tidak ada hasil. Musrenbang seolah hanya menjadi ruang formalitas tanpa dampak nyata,” ungkap salah satu warga, Kamis (30/4/2026).

Kepala Dusun Cipariuk 2, Ahmad Jajuli, menegaskan bahwa kerusakan jalan tersebut telah berlangsung hampir 10 tahun dan terus menjadi keluhan utama masyarakat. Ia menyebut, kondisi infrastruktur yang memburuk turut menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga akses layanan kesehatan.

“Jalan ini akses vital. Tapi kondisinya justru semakin parah dari tahun ke tahun. Bahkan gorong-gorong di depan kantor desa juga rusak dan bolong, menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan genangan,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah desa telah berupaya maksimal, mulai dari pengajuan proposal hingga penyampaian langsung dalam forum resmi. Namun, respons dari pemerintah kabupaten dinilai belum menunjukkan keseriusan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai arah prioritas pembangunan daerah.

Warga menilai adanya ketimpangan distribusi anggaran, di mana sejumlah wilayah mendapat perhatian lebih, sementara daerah lain justru terabaikan.

“Jangan sampai pembangunan ini terkesan pilih kasih. Kami juga warga Kabupaten Sukabumi, berhak mendapatkan infrastruktur yang layak,” tegasnya.

Lebih jauh, Ahmad menyoroti fungsi Musrenbang yang seharusnya menjadi instrumen partisipatif dalam menentukan arah pembangunan. Jika usulan masyarakat yang konsisten disampaikan selama bertahun-tahun tak kunjung diakomodasi, maka legitimasi forum tersebut patut dipertanyakan.

Persoalan ini, lanjutnya, bukan sekadar soal jalan rusak, tetapi menyangkut keadilan pembangunan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika aspirasi publik diabaikan, yang tergerus bukan hanya kualitas infrastruktur, tetapi juga kredibilitas kebijakan itu sendiri.

Masyarakat Desa Cijurey kini menuntut langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan perbaikan jalan serta pembenahan gorong-gorong yang rusak.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka janji pemerataan pembangunan berisiko hanya menjadi slogan tanpa makna, sementara masyarakat di pelosok harus terus menanggung beban dari kebijakan yang tak kunjung berpihak.

Prima RK