SUKABUMI – Proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi yang seharusnya menjadi simbol pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan umat, kini justru memantik kontroversi serius. Bangunan yang direncanakan berdiri megah pada tahun anggaran 2025 itu dilaporkan mangkrak tanpa kejelasan, memicu tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran hibah bernilai miliaran rupiah.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan gedung tersebut didanai melalui hibah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan total anggaran mencapai Rp 2.848.800.000. Proyek ini berlokasi di Komplek Pusbang Da’i Cikembang dan dikerjakan oleh CV Sayaka Berkah Utama. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan.
Pantauan di lokasi memperlihatkan bangunan yang terbengkalai, tanpa aktivitas pembangunan. Material tampak tak terurus, dan tidak ada tanda-tanda kelanjutan proyek. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya masalah serius dalam pelaksanaan proyek, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun transparansi anggaran.
Sejumlah warga sekitar mengaku kecewa dan menyayangkan mangkraknya proyek tersebut. Mereka menilai pembangunan gedung MUI seharusnya menjadi prioritas moral dan simbol kepercayaan publik, bukan justru menjadi contoh buruk tata kelola anggaran.
“Sudah lama berhenti. Sekarang mah kayak bangunan kosong saja, mungkin yang tinggal cuma ‘penghuni tak kasat mata’,” ujar seorang warga dengan nada sindiran, Rabu (1/4/2026).
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan mendasar: ke mana larinya dana hibah miliaran rupiah tersebut? Siapa yang bertanggung jawab atas terhentinya proyek ini? Apakah ada unsur kelalaian, atau bahkan dugaan penyelewengan?
Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam membimbing umat, MUI Kabupaten Sukabumi kini menghadapi ujian besar terkait integritas dan akuntabilitas. Publik menuntut klarifikasi terbuka dari pihak terkait, baik dari internal MUI, pelaksana proyek, maupun pemerintah daerah sebagai pemberi hibah.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Proyek berbasis dana hibah wajib diawasi secara ketat karena menyangkut uang negara dan kepercayaan masyarakat. Jika benar terjadi penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh.
Lebih jauh, kasus ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan itu sendiri. Di tengah harapan umat akan hadirnya institusi yang bersih dan berintegritas, justru muncul dugaan persoalan yang berlawanan dengan nilai-nilai tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pengurus MUI Kabupaten Sukabumi terkait penyebab mangkraknya pembangunan. Sementara itu, publik terus menunggu kejelasan dan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.
Jika tidak segera ditangani, proyek mangkrak ini bukan hanya menjadi kerugian finansial semata, tetapi juga simbol runtuhnya kepercayaan terhadap pengelolaan dana publik di sektor keagamaan.
(Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.)
Tim Red


Social Footer