Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dan pemberitaan media terkait dugaan penampungan limbah batu bara ilegal di wilayah Cijantung, Kecamatan Jatiluhur.
"Belum lama ini, kita melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan limbah tersebut," kata Kepala DLH Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansyah, kepada awak media, Senin, 1 Desember 2025.
Menurutnya, sidak ini dilakukan setelah muncul laporan bahwa sebuah truk dari Bandung dengan nomor polisi D 9707 VD terlihat membongkar muatan di lahan milik seorang warga bernama Sahromi. Lahan yang dulunya digunakan untuk menyimpan pasir dan bahan bangunan itu kini dipenuhi material hitam pekat yang diduga kuat adalah limbah batu bara.
Menurut informasi dari warga sekitar, pengusaha berinisial S, memiliki dua lokasi penampungan limbah batu bara. Satu di antaranya berada di pinggir jalan menuju Desa Parakanlima. Lokasi lainnya disebut-sebut milik Kepala Desa Cijantung. Warga menduga, batu bara ini berasal dari limbah industri atau pabrik di wilayah Bandung dan Purwakarta.
"Tim DLH langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di tiga lokasi tersebut. Mereka mengambil sampel material untuk diuji di laboratorium dan meminta keterangan dari warga serta pemilik lahan. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah benar material tersebut adalah limbah batu bara berbahaya dan apakah penampungannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Erlan.
Sesuai aturan, limbah dari kegiatan industri wajib dikelola dengan benar oleh penghasil limbah atau pihak ketiga yang memiliki izin resmi. Izin ini mencakup pengangkutan, penyimpanan, dan pemanfaatan limbah. Jika terbukti ada pelanggaran, DLH akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus serupa pernah terjadi di Bandung Barat, di mana limbah batu bara ilegal dijual ke lapak-lapak pasir. Setelah DLH Bandung Barat gencar melakukan penertiban, Purwakarta diduga menjadi target lokasi penampungan limbah selanjutnya.
DLH Purwakarta menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka akan bertindak tegas seperti yang dilakukan oleh DLH Bandung Barat untuk mencegah pencemaran lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat. Sidak ini adalah langkah awal untuk menindak para pelaku penampungan limbah ilegal dan memastikan lingkungan di Purwakarta tetap bersih dan sehat.
Dengan tindakan cepat dan tegas ini, DLH Purwakarta menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan menindak para pelanggar aturan. Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera terungkap dan para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.
Tim Red


Social Footer