Kapolda Maluku utara Irjen Pol Drs Waris Agono dan Kepala kejaksaan Tinggi Maluku utara Sufari S.H.,M.Hum.,untuk segera Tangkap kepala desa Lalonga Galela utara kecamatan Salimuli ( Hasan Ote ) Alias Acang, sebagai mana dari hasil tim investigasi yang turun Langsung di Lapangan yang di dukung dengan keterangan dari Narasumber dan Alat bukti dengan keterangan saksi juga sekalian dengan Narasumber yang kuat, karena keterangan sumber Hasan ote Alias Acang di waktu Hasan Ote belum menjadi kepala desa Lalonga dia itu tidak punya Harta seperti tanah dusun kelapa rumah mewah dan juga mobil tapi di saat Hasan Ote menjadi kepala desa semenjak dari tahun 2017 sudah mulai ada perubahan secara perlahan
Bahkan kepala desa Lalonga Hasan Ote atau Acang, beli Lahan kebun kelapa kurang lebih mencapai Ratusan juta Rupiah bahkan ada juga kontrak buah kelapa sampai memiliki kendaran mobil Pic up Suzuki carry warna Hitam dan kalau mau di hitung selama Hasan Ote menjadi kepala desa di desa Lalonga rapat musrembang saja contoh nya pemasangan tiang Lampu namanya Solar sel yang dua kali tahapan anggaran yang sudah di anggarkan oleh dana desa itu tidak ada rapat musrembang di dalam desa Lalonga tampa ada angin mau pun hujan tiang Lampu solar sel itu sudah masuk di dalam desa Lalonga ketika di tanyakan oleh kepala desa berapa anggaran di dalam satu tiang Lampu Solar sel itu kepala desa Lalonga Hasan Ote katakan satu tiang Lampu Solar sel itu anggaran per satu itu
Makan anggaran 25 juta per satu tiang di dalam desa dengan adanya statemen dari Narasumber tersebut Praktisi Hukum Syafridhani S.H.,M.Kn
Langsung menanggapi kalau Per satu tiang Lampu jalan Solar sel itu menelan Anggaran 25 juta Rupiah per satu tiang Lampu Solar sel itu sudah mutlak adalah Markab anggaran dan itu secara aturan undang undang tindakan pidana korupsi nya juga masuk dan sudah menyalahi aturan tentang penyalahgunaan kewenagan di dalam jabatan bayangkan saja Harga Lampu jalan Solar sel dari harga nya yang sebenarnya kurang lebih dari 15 jutaan kepala desa Lalonga Hasan Ote katakan itu harga nya per satu tiang Lampu solar sel adalah 25 juta Rupiah bayangkan saja di pelaporan
Administratif desa Lalonga pengeluaran angaran belanja di dalam desa untuk satu tiang Lampu solar sel itu ada 25 tiang Lampu di tahap pertama dan di tahap pengadaan yang ke dua penambahan tiang Lampu solar sel 5 tiang Lampu berarti kan kurang lebih ada 750 juta Rupiah sedangkan harga standar nya tiang Lampu solar sel itu adalah 15 juta rupiah per satu tiang berarti kan kalau di kali kan jumlah nya kurang lebih ada 450 juta berarti itu kan sudah sudah menjadi satu temuan di lapangan sedangkan bendahara desa Lalonga (Aco) cuma menjadi pajangan saja bahkan setiap pencairan dana desa apa saja selesai di tarik oleh bendahara aco uang tersebut langsung berpindah di tangan nya kepala desa Lalonga Hasan Ote
Bahkan semenjak Hasan Ote menjadi kepala desa Lalonga tidak pernah mengadakan Rapat terbuka secara umum kepada masyarakat untuk tetang progres yang ada di dalam desa melainkan Rapat secara perangkat perangkat desa saja kalau cara kerja kepala desa Lalonga sudah seperti itu berarti bukan sedikit anggaran dana desa yang bersumber dari anggaran Negara bukan sedikit di rampok oleh kepala desa Lalonga belum lagi kepala desa Lalonga membeli Rumah Pribadi yang cukup megah dengan Harga kurang lebih ada sektiar 100 juta Rupiah demi menutupi dosa nya kepala desa Hasan Ote Alias
Acang setiap masyarakat bertanya kepada kepala desa beli Rumah mewah jawaban nya Hasan Ote kepada masyarakat bahwa rumah itu anak nya kepala desa Hasan ote yang beli rumah mewah tersebut dengan alasan nya bahwa anak nya kepala desa Hasan Ote bekerja di weda ungkap praktisi Hukum kepada media tim investigasi dengan adanya pemberitaan tersebut dari tim media investigasi sudah berupaya untuk bertemu dengan kepala desa Lalonga untuk mengkonfirmasi soal dugaan berita tersebut tapi pada kenyataan nya memang betul cari kepada kepala desa Lalonga kalau dia berada di tempat berarti itu sangatlah begitu mujur sehingga berita ini di naik tayangkan kepala desa Lalonga nanti kelihatan di dalam desa Lalonga kalau sudah mendekati waktu pencairan anggaran dana desa baru kelihatan wajah nya kepala desa di dalam desa Lalonga bahkan kepala desa Lalonga
Hasan Ote pun sangat sulit untuk duduk ber adaptasi Langsung di tengah tengah masyarakat nya sendiri
Sudah saat nya kapolda maluku utara dan kejati maluku utara adakan bersihan para perampok perampok anggaran dana desa yang sudah mereka susun secara terstruktur dan ter organisir secara berjamaah, dan juga di susupi dengan oknum oknum dari bagian Para pakar Politisi yang melompat sebagai parasit yang ada di dalam kepemerintahan di dalam desa Aparat Hukum jangan tinggal diam saja Harus segera datang untuk menjemput bola walau pun itu adalah Bolah panas atau bola dari titipan siapa saja,
,(tim investigasi),,,


Social Footer