Matapubliknews.com

Video Narasi Warga Suradita Terlantar di Zona Merah Sukabumi. Relawan Kemanusiaan Minta Maaf. Ini Klarifikasinya

Sukabumi

Asep Nugraha, pemilik akun TikTok sekaligus relawan kemanusiaan, menyampaikan permintaan maaf atas video unggahannya yang menyebut seorang warga Kampung Balekambang, RT 15/RW 07, Kedusunan Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, diterlantarkan oleh pemerintah desa.

Dalam video tersebut, Asep mengangkat kondisi Ibu Kartin, warga yang masih tinggal di zona merah pergerakan tanah, dengan narasi bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat.

Namun, setelah mendapat klarifikasi dari Kepala Desa Ciengang, Yudius Hidayat Bagja, beserta perangkat dusun dan RT setempat, Asep menyatakan bahwa informasi yang disampaikannya kurang akurat.

Kepala Desa Ciengang, Yudius Hidayat Bagja, menegaskan bahwa Ibu Kartin merupakan prioritas utama penerima bantuan sosial sejak lama.

"Ibu Kartin telah mendapatkan bantuan sejak tahun 2017 hingga 2025, termasuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebesar Rp4 juta dari Dinas Sosial, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara rutin," ujar Yudius saat memberikan keterangan di kediaman Ibu Kartin, Senin (22/8/2025).

Yudius menambahkan, pemerintah desa tidak pernah menelantarkan warganya, termasuk Ibu Kartin yang memiliki keterbatasan fisik dan mental.

“Terkait kabar di media sosial yang menyebut adanya pembiaran, hal itu tidak benar. Namun demikian, kami tetap menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Asep Nugraha mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permintaan maaf atas video tersebut. Ia mengaku unggahannya dibuat berdasarkan informasi verbal dari salah satu warga, yang ternyata tidak sepenuhnya akurat.

“Video itu saya unggah atas dasar kemanusiaan, dengan niat untuk segera meminta bantuan dan mendorong relokasi Ibu Kartin ke tempat yang lebih aman. Namun data yang diperoleh kurang valid,” tutur Asep.

Asep juga mengungkapkan bahwa Kampung Balekambang merupakan wilayah rawan bencana pergerakan tanah sejak 2024 lalu, dan Ibu Kartin hingga kini masih tinggal di zona merah. Asep berharap ke depan dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk penanganan lebih lanjut, termasuk proses relokasi warga yang terdampak.

“Kami akan berkolaborasi dengan Pak Kades untuk menciptakan Desa Ciengang yang lebih baik, dan memprioritaskan relokasi Ibu Kartin ke tempat yang aman,” katanya.

Ia juga menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera membantu proses relokasi warga lainnya yang masih tinggal di zona rawan.

“Selain Ibu Kartin, masih banyak warga yang belum bisa melakukan relokasi mandiri karena keterbatasan ekonomi. Kami mohon perhatian dan bantuan dari Gubernur Jawa Barat agar proses relokasi bisa segera dilakukan,” tutup Asep.

Ketua RT 15/RW 07, Kedusunan Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Nikron menambahkan, pihaknya mengetahui betul, Ibu Kartin selalu mendapatkan bantuan dari Pemerintah Desa ataupun Dinas Sosial.

"Kebetulan saya merupakan saudara dari Ibu Kartin dan mengetahui dengan sebenar-benarnya, beliau selalu mendapatkan bantuan prioritas,"tambahnya.

Bahkan, lanjut Nikron, Istrinya yang memasak untuk kebutuhan makan Kartin karena keterbatasan fisik dan mental. Adapun Kartin masih tinggal dirumahnya sampai sekarang karena menolak untuk meninggalkan rumahnya yang sebelumnya dibangun dari hasil bantuan Rutilahu Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

"Mungkin rumahnya kelihatan tidak layak huni karena memang sebagian besar warga sini menghentikan pembangunan pasca bencana pergerakan tanah. Ibu kartin pernah beberapa kali di ajak tinggal bersama saya tapi beliau tidak mau dan kembali kerumahnya,"pungkasnya.

Prima RK
Redaktur : aconk Kupluk





Type and hit Enter to search

Close