Matapubliknews.com

Skandal SIPLAH Rp 2,7 Miliar di SMPN 3 Cicurug: Proyek Digitalisasi yang Berujung Tanda Tanya


SUKABUMI – Dugaan pelanggaran dalam proyek *Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH)* di SMPN 3 Cicurug, Kabupaten Sukabumi, tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang mengucurkan dana *APBN sebesar Rp 2,7 miliar* ini diduga kuat tidak berjalan sesuai prosedur dan melenceng dari tujuan awal program digitalisasi pendidikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, implementasi SIPLAH di sekolah tersebut jauh dari ketentuan yang berlaku. Temuan di lapangan memperlihatkan *ketidaksesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan hasil pekerjaan,* disertai dugaan permainan antara panitia pelaksana kegiatan dengan pihak ketiga yang menghindari penggunaan platform digital SIPLAH sebagaimana mestinya.

Tokoh nasional sekaligus Alumni *PPRA-48 LEMHANAS RI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A,* menegaskan bahwa SIPLAH seharusnya menjadi alat untuk menjamin transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran pendidikan.

_“Setiap sekolah penerima anggaran wajib mengikuti prosedur sesuai ketentuan. SIPLAH adalah program pemerintah yang dirancang untuk mendigitalisasi proses pengadaan barang dan jasa, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran,”_ kata Wilson.

Disamoing itu, Fery Permana, SH, MH Ketua LATAS juga mengungkap adanya indikasi penyimpangan mulai dari kualitas bahan bangunan yang tidak sesuai spesifikasi hingga pengadaan yang tidak mengikuti mekanisme SIPLAH. 

_"Kondisi ini diperparah oleh minimnya sosialisasi dan pelatihan kepada guru maupun staf sekolah dalam menggunakan sistem tersebut,"_ tegas Fery.

Menanggapi hal ini, *Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Adi,* menyatakan akan mengambil langkah investigasi.

_“Kami selama ini hanya sebatas monitoring, namun akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Kami akan turun langsung ke lokasi dan meminta penjelasan dari pihak penyedia jasa,”_ ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, *pihak SMPN 3 Cicurug belum memberikan keterangan resmi.* Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat tidak mendapatkan respons.

Kasus ini diprediksi akan terus menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak agar proses investigasi dilakukan secara transparan, dan jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan demi menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan.

(YSA)





Type and hit Enter to search

Close