Matapubliknews.com

Pengedar uang palsu babak belur di hakimi masa,,


Bogor. Seorang peria paru baya,di kp cikarawang desa tegal waru kecamatan ciampea kabupaten,bogor ,, babak belur dihakimi masa, setelah dikedapayan, oleh pemilik warung sembako bahwa peria tersebut,berbelanja menggunakan uang palsu alias upe,, pada selasa pagi , 8/04/2025

Wawan warga kp ampera rt 4/5 kelurahan empang kecamatan Bogor Selatan kota Bogor,, tak berkutik setelah kedapatan memiliki, jutaan uang palsu pecahan 100/ ribu dan 50 ribuan ,,

Menurut korban mak wiwi pemilik warung,sembako saat kejadian pelaku membeli sebungkus rokok dan satu botol  air mineral,dengan menggunakan uang pecahan 100 ribu, 

nahh terus saya kembalian uang tersebut ,tapi saya merasa curiga ,dengan perilaku sipelaku kaya gelisah begitu,bener saja dugaan saya selang beberapa lama ada banyak,warga berdatangan dan tanpa basa basi langsung menyergap pelaku,dan memukuli secara beramai ramai.

Ternyata dari mereka yang datang korban pelaku yang modusnya sama membeli rokok dipikiran saya berarti uang yang diterima saya juga palsu, Ucap salah satu warga

 Beruntung pada saat itu nyawa korban bisa diselamatkan oleh anggota Polsek Ciampea yang sedang melintas, di jalan itu,dan mengamankan pelaku, dari amukan warga, yang emosi karena sudah di tipu dengan uang palsu, dan warga pun memggeladah saku  celana pelaku ditemukan uang senilai jutaan rupiah dengan pecahan 100 ribu/dan lima puluh ribu, kini pelaku diaman kan oleh anggota Polsek Ciampea untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan di proses secara hukum.

 (Reporter : Dani)




















Type and hit Enter to search

Close