Matapubliknews.com

Pemdes Margaluyu Realisasi Pembangunan 1 Unit Rutilahu dari Anggaran Tahap Satu Tahun 2025.

Sukabumi 
Pemerintah Desa Margaluyu Kecamatan Sukaraja merealisasikan pembangunan satu unit Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dari empat Unit rumah yang diajukan hasil Musdes melalui Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2025.

Realisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperbaiki rumah tidak layak huni, dengan target 4 unit rumah yang tersebar di seluruh desa margaluyu.
Hal tersebut diungkapkan Kades Margaluyu Utep Sudarjat kepada matapubliknews di kantornya. Senin (28/04/2025).

Utep menjelaskan penyaluran Rutilahu yang bersumber dari dana desa (DD) tahap satu tahun anggaran 2025 ini baru direalisasikan pada satu unit rutilahu sebesar Rp. 10 juta.

" Anggaran rutilahu tersebut dapat info  diberikan kepada penerima manfaat warga kampung Cikole RT 01/ RW 09 atas nama  Ibu Ebah yang dibantu dengan anggaran swadaya." Kata Utep.

Utep berharap dengan adanya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di desanya tersebut 

" Saya berharap dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka dapat hidup di rumah yang layak dan sehat." Ujarnya.

Utep juga menambahkan dengan adanya Program Rutilahu dapat mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan perumahan kepada masyarakat yang kurang mampu.

" Dengan adanya program Rutilahu, diharapkan masyarakat dapat memiliki rumah yang layak dan sehat, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya." Tutupnya.

Prima RK




















Type and hit Enter to search

Close