Kabupaten Bogor
Warga kampung Kopeng RT 03/RW 05 desa Cipelang kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor,Mengeluh dengan adanya sumur bor milik salah seorang warga bernama sendi,pasalnya sumur bor tersebut belum mengantongi ijin lingkungan dari warga.namun pengeboran tetap di lanjutkan walaupun tidak mengantongi ijin dari warga.Rabu (30/04/2025).
Salah seorang warga sebut saja asep bukan nama sebenarnya (red) mengatakan,saya sangat keberatan dengan adanya sumur bor di wilayah kami,karena kami khawatir kekeringan dan walaupun itu di tanahnya sipemilik lahan dan buat kepentingan pribadi namun dampaknya sangat luar biasa bilamana terjadi musim kemarau dan warga mengalami kekeringan masal,(jelasnya).
sementara saat di temui kepada pemilik rumah,sendi mengatakan kalau sumur bor miliknya untuk kepentingan pribadi,dan terkait ijin lingkungan nya sendi menjelaskan langsung saja temuin pak RT nya.
Saat dimintai keterangan kepada Ahmad Bunyamin,ketua RT 03 menjelaskan. kalau dirinya sudah memfasilitasi perwakilan pihak warga,BPD dan tokoh agama untuk bermusyawarah di rumah yang bersangkutan. namun sejauh ini belum ada kesepakatan dan belum ada ijin lingkungan dari warga sekitar,
"jelasnya".
lebih lanjut ketua RT menjelaskan saya juga tidak mau memberikan ijin kalau nantinya berdampak tidak baik kepada saya selaku ketua RT 03,karena pengeboran air sangat riskan apabila terjadi kekeringan di sumur warga dampak dari pengeboran tersebut.
ketua RT 03 berharap agar pemilik sumur bor menghentikan kegiatan tersebut sampai ada keputusan dari warga dan saya berharap ada tindak tegas dari pihak desa dan kecamatan bagi pemilik sumur bor yang masih membandel dan masih melakukan pengeboran sumur untuk kepentingan pribadi.
(Redaksi)
Social Footer