Purwakarta//matapubliknews.com
Setalah viral nya pemberitaan salah satu kandang ayam di desa cibukamanah kecamatan cibatu kabupaten purwakarta menuai isu tak kasat mata, di diduga banyak oknum pejabat yang bermain mata dengan adanya tindakan pada saat itu komisi IV DPR RI oleh dedi mulyadi sidak pada tanggal 26 febuary 2022 "regulasinya tidak bisa membangun bangunan gedung di lahan zona hijau".
Setelah adanya sidak dedi mulyadi saat itu sebagai Anggota DPR RI Komisi IV Satpol pp kabupaten purwakarta tidak ada tindakan apapun.
Satpol pp sebagai penegak perda di duga oknum pejabat satpol pp bermain di karnakan kandang ayam cibukamanah selalu beroprasi.
Sampai kurang lebih hampir 5 tahun lamanya
Lantas siapa sajah oknum pejabat yang bermain mata dengan adanya kandang ayam di desa cibukamanah yang menyalah gunakan lahan...!! di duga telah melanggar perda nomer 11 tahun 2012.
Senin 16 febuary 2026 team media mengkonfirmasi ke dinas kabupaten Purwakarta Bidang tabang membenarkan "bahwa peternakan gedung kandang ayam tidak memiliki SLF-PBG (Sertifikat layak fungsi - Persetujuan Bangunan Gedung) Dan benar adanya kandang ayam cibukamanah berdiri di lahan zona hijau" Katanya
"Tunggu hari rabu saya harus kumpulkan informasinya karna sudah ada penyegelan namun segelnya di buka, dan wewenang kami hanya memberikan surat peringatan sajah, prihal penyehelan harus konfirmasi kepada opd lain"
Sangat di sayangkan tindakan para opd di kabupaten purwakarta yang tidak bisa bekerja dengan sesuai aturan, di duga adanya kordinasi dari pihak pengusaha.
Sampai berita ini naik kemeja redaksi satpol pp kabupaten purwakarta belum konfirmasi yang dimana satpol pp yang seharusnya bertindak tegas sebagai penegak perda di sinyalir bekerja tidak sesuai prosedur terkesan tutup mata tutup telinga
(El)


Social Footer